Suara.com - Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa menggelar Musabakah (perlombaan) Kitab Kuning (MKK) se-Indonesia. Acara tersebut diresmikan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
"MKK merupakan upaya untuk menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan pesantren yang selama ini mewarnai kehidupan muslim di Indonesia," kata Sekretaris Panitia MKK, Anas Nasikhin di Kantor DPP PKB.
Adapun kitab yang diperlombakan, kata Anas, lebih bervariatif. Yakni kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, Ihya Ulumiddin dan Alfian Ibnu Malik. Sedangkan tahun lalu, panitia hanya melombakan kitan Ihya Ulumiddin.
"Tingkatan perlombaan pun dibagi dua, yakni tingkat ula dan tingkat ulya. Dengan hadiah total mencapai 500 juta," ujar Anas.
Ditambahkan Anas, pelaksanaan MKK dilakukan dalam beberapa tahap yakni penyisihan pada tanggal 11 Maret hingga 16 April yang dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota se-Indonesia.
Sementara babak Semi final dilakukan pada 17 April hingga 25 April 2017 di masing-masing provinsi, disusul final dan grand final pada 29 april hingga 1 Mei di Jakarta.
"MKK digelar di 31 provinsi di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat di download di www.gardabangsa.id," tutur Anas.
Sementara itu, Anggota Dewan Syuro DPP PKB, Kholilurrahman menjelaskan, Garda Bangsa sebagai badan otonom PKB telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga tradisi keilmuan yang diajarkan dalam kitab kuning.
"Kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren dengan perspektif ulama yang mengajarkannya semakin memperkaya khazanah keagamaan masyarakat Indonesia," ujar Kholilurrahman.
Baca Juga: Mega Korupsi e-KTP, KPK akan Hadirkan Ratusan Saksi, Siapa Saja?
Kata dia, dengan mempelajari kitab kuning, masyarakat pesantren dan kaum nahdliyin pada umumnya menjadi lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat.
"Bahkan, dengan mempelajari kitab kuning kita tidak akan mudah menuduh orang lain salah dan menuduh pihak lainnya benar. Untuk itu, tradisi mempelajari kitab kuning harus dijaga terus menerus agar tidak hilang," ucap Kholilurrahman
Lebih lanjut, dalam membuat kebijakan partai, menurutnya PKB selalu merumuskan kebijakan- kebijakan politik memakai pertimbangan qaidah-qaidah ushul fiqh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengamalkan dan sekaligus menjadikan kitab kuning sebagai rujukan.
"Karenanya PKB selalu menyatu dengan dunia pesantren, dan hasil kebijakannya dapat diterima masyarakat luas," tutur Kholilurrahman.
Di tempat sama, Sekretaris Jenderal DKN Garda Bangsa Nashiruddin Kholil mengapresiasi kegiatan MKK yang menjadi program tahunan Garda Santri.
"Semoga kegiatan ini sukses dan semakin mendekatkan PKB dan pesantren," kata Kholil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem