Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi sedang mengkaji kasus maraknya spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" menjelang pilkada Jakarta. Boy menyatakan orang yang memproduksi, memasang, dan menyebarkan spanduk tersebut bisa diproses secara hukum.
"Kami tengah melakukan kajian hukum, tetapi itu mengarah pada sifatnya provokasi dan menyebar kebencian," kata Boy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Dia menegaskan kasus tersebut masuk kategori pelanggaran pidana tentang ujaran kebencian.
"Iya ini masuk ujaran kebencian, karena kan ini ada yang di-upload ke sosmed (sosial media)," ujar dia.
Pelaku, kata dia, dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 156, Pasal 157. Selain itu, juga bisa dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 jo Pasal 45 ayat (2).
"Bisa kena UU ITE karena konten tidak hanya di tempat tertentu, tapi juga disebarluaskan melalui media sosial. Kami sedang penyelidikan tempat-tempat pasang spanduk itu termasuk penyebaran di medsos. Kami belum dapat sumbernya, tapi kami sedang petakan dimana yang paling dominan, di mana titik-titik yang banyak ditempatkan. Kami sedang usut, termasuk yangg menyebar luaskan melalui medsos," kata dia.
Pilkada Jakarta putaran kedua akan dilaksanakan pada 19 April 2017. Pikada diikuti pasangan incumbent Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Spanduk berisi boikot jenazah pendukung Ahok muncul menjelang pilkada putaran kedua. Spanduk tersebut benar-benar berdampak karena semenjak beredar, terjadi beberapa kasus penolakan untuk mengurusi jenazah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sampai angkat bicara. Dia mengingatkan kepada semua pihak agar jangan memakai masjid untuk kepentingan politik praktis menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.
"Terkait dengan semakin tingginya sensitif politik, karena kita juga sadar betul pilkada DKI (putaran kedua) semakin di depan mata, saya mengimbau semua untuk betul-betul menempatkan agama pada tempat yang sebenarnya," kata Lukman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/3/2017).
Pernyataan Lukman terkait dengan maraknya spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" menjelang pilkada.
Lukman mengatakan masjid merupakan rumah ibadah yang harus dijaga kesuciannya. Masjid harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi umat.
"Karena Tuhan menjamin bahwa siapa yang masuk, berada di dalamnya dijamin keamanannya dan keselamatannya. Oleh karena itu kita semua memiliki kewajiban yang sama bagaimana menjaga kesucian rumah ibadah itu, tidak justru menjadikan rumah ibadah sebagai pemicu munculnya konflik atau pemicu munculnya perselisihan di antara sesama kita. Apalagi agama itu bahasanya selalu dakwah, mengajak kan, merangkul, mengayomi, bukan malah menafikan atau menegasikan antara sesama kita," kata dia.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
Terkini
-
Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan
-
13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina
-
Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia