Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi sedang mengkaji kasus maraknya spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" menjelang pilkada Jakarta. Boy menyatakan orang yang memproduksi, memasang, dan menyebarkan spanduk tersebut bisa diproses secara hukum.
"Kami tengah melakukan kajian hukum, tetapi itu mengarah pada sifatnya provokasi dan menyebar kebencian," kata Boy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Dia menegaskan kasus tersebut masuk kategori pelanggaran pidana tentang ujaran kebencian.
"Iya ini masuk ujaran kebencian, karena kan ini ada yang di-upload ke sosmed (sosial media)," ujar dia.
Pelaku, kata dia, dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 156, Pasal 157. Selain itu, juga bisa dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 jo Pasal 45 ayat (2).
"Bisa kena UU ITE karena konten tidak hanya di tempat tertentu, tapi juga disebarluaskan melalui media sosial. Kami sedang penyelidikan tempat-tempat pasang spanduk itu termasuk penyebaran di medsos. Kami belum dapat sumbernya, tapi kami sedang petakan dimana yang paling dominan, di mana titik-titik yang banyak ditempatkan. Kami sedang usut, termasuk yangg menyebar luaskan melalui medsos," kata dia.
Pilkada Jakarta putaran kedua akan dilaksanakan pada 19 April 2017. Pikada diikuti pasangan incumbent Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Spanduk berisi boikot jenazah pendukung Ahok muncul menjelang pilkada putaran kedua. Spanduk tersebut benar-benar berdampak karena semenjak beredar, terjadi beberapa kasus penolakan untuk mengurusi jenazah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sampai angkat bicara. Dia mengingatkan kepada semua pihak agar jangan memakai masjid untuk kepentingan politik praktis menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.
"Terkait dengan semakin tingginya sensitif politik, karena kita juga sadar betul pilkada DKI (putaran kedua) semakin di depan mata, saya mengimbau semua untuk betul-betul menempatkan agama pada tempat yang sebenarnya," kata Lukman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/3/2017).
Pernyataan Lukman terkait dengan maraknya spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" menjelang pilkada.
Lukman mengatakan masjid merupakan rumah ibadah yang harus dijaga kesuciannya. Masjid harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi umat.
"Karena Tuhan menjamin bahwa siapa yang masuk, berada di dalamnya dijamin keamanannya dan keselamatannya. Oleh karena itu kita semua memiliki kewajiban yang sama bagaimana menjaga kesucian rumah ibadah itu, tidak justru menjadikan rumah ibadah sebagai pemicu munculnya konflik atau pemicu munculnya perselisihan di antara sesama kita. Apalagi agama itu bahasanya selalu dakwah, mengajak kan, merangkul, mengayomi, bukan malah menafikan atau menegasikan antara sesama kita," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65