Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi sedang mengkaji kasus maraknya spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" menjelang pilkada Jakarta. Boy menyatakan orang yang memproduksi, memasang, dan menyebarkan spanduk tersebut bisa diproses secara hukum.
"Kami tengah melakukan kajian hukum, tetapi itu mengarah pada sifatnya provokasi dan menyebar kebencian," kata Boy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Dia menegaskan kasus tersebut masuk kategori pelanggaran pidana tentang ujaran kebencian.
"Iya ini masuk ujaran kebencian, karena kan ini ada yang di-upload ke sosmed (sosial media)," ujar dia.
Pelaku, kata dia, dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 156, Pasal 157. Selain itu, juga bisa dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 jo Pasal 45 ayat (2).
"Bisa kena UU ITE karena konten tidak hanya di tempat tertentu, tapi juga disebarluaskan melalui media sosial. Kami sedang penyelidikan tempat-tempat pasang spanduk itu termasuk penyebaran di medsos. Kami belum dapat sumbernya, tapi kami sedang petakan dimana yang paling dominan, di mana titik-titik yang banyak ditempatkan. Kami sedang usut, termasuk yangg menyebar luaskan melalui medsos," kata dia.
Pilkada Jakarta putaran kedua akan dilaksanakan pada 19 April 2017. Pikada diikuti pasangan incumbent Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Spanduk berisi boikot jenazah pendukung Ahok muncul menjelang pilkada putaran kedua. Spanduk tersebut benar-benar berdampak karena semenjak beredar, terjadi beberapa kasus penolakan untuk mengurusi jenazah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sampai angkat bicara. Dia mengingatkan kepada semua pihak agar jangan memakai masjid untuk kepentingan politik praktis menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.
"Terkait dengan semakin tingginya sensitif politik, karena kita juga sadar betul pilkada DKI (putaran kedua) semakin di depan mata, saya mengimbau semua untuk betul-betul menempatkan agama pada tempat yang sebenarnya," kata Lukman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/3/2017).
Pernyataan Lukman terkait dengan maraknya spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" menjelang pilkada.
Lukman mengatakan masjid merupakan rumah ibadah yang harus dijaga kesuciannya. Masjid harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi umat.
"Karena Tuhan menjamin bahwa siapa yang masuk, berada di dalamnya dijamin keamanannya dan keselamatannya. Oleh karena itu kita semua memiliki kewajiban yang sama bagaimana menjaga kesucian rumah ibadah itu, tidak justru menjadikan rumah ibadah sebagai pemicu munculnya konflik atau pemicu munculnya perselisihan di antara sesama kita. Apalagi agama itu bahasanya selalu dakwah, mengajak kan, merangkul, mengayomi, bukan malah menafikan atau menegasikan antara sesama kita," kata dia.
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!