Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu Kota Jakarta Selatan sedang memproses kasus surat pernyataan untuk mendukung calon gubernur muslim di pilkada Jakarta putaran kedua. Surat itu ditandatangani Yoyo Sudaryo, warga RT 5, RW 2, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, agar pengurus masjid segera mensalatkan jenazah mertuanya, Siti Rohbaniyah (74).
Hari ini, panwaslu mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua RT 5, RW 2, Makmun Ahyar. Namun, dia tidak memenuhi panggilan panwaslu.
"Pak RT memang belum hadir, kami akan melakukan undangan kembali untuk dilakukan klarifikasi juga," kata Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ahmad Ari Masyhuri di kantor panwaslu, Jalan Warung Jati Barat, Buncit, Jakarta Selatan.
Ahmad Ari mengatakan panwaslu akan meminta keterangan Makmun di rumah yang bersangkutan jika Makmun menghendaki.
"Tapi kalau yang bersangkutan bersedianya di rumah, kami akan ke rumah, yang penting prinsipnya, beliau bersedia untuk membuat klarifikasi, supaya ada kejelasan saja," katanya.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (8/3/2017). Pengurus masjid diduga tak cepat mengurus jenazah Siti karena dianggap sebagai pendukung Ahok-Djarot di pilkada Jakarta putaran pertama.
Panwaslu sudah memiliki barang bukti berupa surat pernyataan untuk mendukung calon gubernur muslim yang ditandatangani Yoyo.
Kasus tersebut merupakan buntut dari propaganda lewat pemasangan spanduk di sebagian masjid yang berisi tulisan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" menjelang pilkada.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh