Suara.com - Suyanto, mantan sopir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku bahwa calon Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak mau membeda-bedakan posisi orang ketika bergaul. Menurut dia, setiap orang selalu dihormati oleh Ahok, termasuk Suyanto sendiri saat menjadi sopirnya, sebab Ahok menilai semua sama derajatnya.
Menurut Suyanto, cara berbicara Ahok memang keras. Tapi, meski memiliki gaya bicara yang keras, kata dia, Ahok sebenarnya berhati lembut. Ahok menurutnya memang merupakan sosok yang disiplin.
"Saya sering tidur di rumahnya dia, satu kamar. Dia nyuruh saya, 'Udah tidur sini aja.' (Dia) Nggak beda-bedain orang miskin," kata Suyanto, di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Suyanto mengaku, meski sudah tak lagi bekerja di keluarga Ahok, ia masih kerap dimintai tolong untuk menjadi sopir mana kala Ahok pulang ke Belitung Timur. Hal itu lantaran Ahok berkata bahwa dirinya tak mau disopiri bila bukan oleh Suyanto. Menurut Suyanto pula, Ahok sudah sangat mempercayai dirinya untuk membawa mobilnya.
"Dia kalau saya bawa mobil, enggak pernah bawel. Percaya aja sama saya," katanya.
Diketahui, Suyanto merupakan salah satu saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum Ahok dalam sidang ke-14 perkara dugaan penodaan agama, Selasa (14/3) kemarin. Ia disebut bekerja sebagai sopir keluarga Ahok mulai tahun 1989. Kemudian setelah enam tahun bekerja di sana, dirinya memutuskan untuk bekerja di PT Nur Indah Eka Persada.
Lebih jauh lagi, Suyanto berkata kalau Ahok adalah orang yang humoris. Hal itu terlihat dari sikap Ahok yang kerap meledeknya saat menyopiri mobilnya, maupun dalam keseharian Ahok sendiri.
"Dia tuh kalau ngeliat saya, pasti tertawa. Kata dia, saya orang yang paling lucu. Dia sering ledekin saya. Saya nggak ada masalah. Saya juga sering ngeledekin beliau," katanya.
Suyanto juga mengaku kalau Ahok tidak pernah mau dipanggil 'bos' oleh dirinya. Sikap Ahok yang kerap menyuruhnya menunaikan ibadah salat saat menjadi sopir pun, menurutnya menunjukkan bahwa ada toleransi pada diri Ahok terhadap agama Islam. Makanya, Suyanto meyakini kalau mantan Bupati Belitung Timur itu sebenarnya tidak menodakan agama Islam seperti apa yang sekarang sedang dituduhkan padanya.
"Dia tidak mau dipanggil bos atau Bapak. Dia mau saya panggil dia tetap Ahok. 'Ah, kamu Yan, panggil saya nama saja,'" kata Suyanto menirukan ucapan mantan bosnya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura