Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat karena kesalahan kapal pesiar MV Caledonian Sky. Kapal pesiar Inggris tersebut kandas karena telah menyalahi aturan.
"Kami prihatin ada satu kesalahan dari kapal itu pada satu jurusan yang semestinya tidak dilalui. Dalam tata laksana pelayaran sebenarnya sudah diatur di mana mereka bisa melakukan kegiatan, di mana yang tidak bisa, dipastikan dia tidak mengikuti pola yang sudah diatur," kata Budi Karya saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Budi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi aturan-aturan yang berlaku atas masuknya kapal pesiar MV Caledonian Sky di wilayah perairan Raja Ampat yang menyebabkan rusaknya terumbu karang.
"Kami akan melihat aturan-aturan yang berlaku dan akan evaluasi untuk melakukan tindak lanjut terhadap apa yang mereka lakukan. Dan kami akan laporkan kepada Menko Maritim," ujar dia.
Menurutnya kapal MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama tersebut memiliki teknologi canggih, sehingga mustahil tidak mengetahui kedalaman laut di perairan Raja Ampat tersebut.
"Kalau secara teoritis semua kapal modern itu tidak mungkin tidak tahu kedalaman laut, makanya itu yang akan kami klarifikasi. Karena kapalnya tidak di sini (Indonesia) lagi, kami akan mengumpulkan pihak-pihak yang ada di sekitar situ," tutur dia.
Budi menambahkan, Indonesia spreading atau menyebarkan/promosikan tempat wisata Raja Ampat sangat terbuka bagi wisatawan termasuk kapal pesiar. Oleh sebab itu di spot-spot tertentu kawasan perairan Raja Ampat harus ada penjagaan khusus.
"Kita ini spreading tempat begitu luas, jadi satu tempat tertentu apa lagi ya khusus seperti itu perlu ditentukan dengan suatu kualifikasi penjagaan. Sebenarnya bukan regulasi, tapi aturan umum yang diberlakukan di sana penjagaan dan sebagainya," kata dia.
Sementara itu terkait tindakan Syahbandar yang telah melepaskan kapal pesiar Inggris pasca kandas tersebut akan dievaluasi kesalahannya.
"Sedang kami dalami. Untuk Syahbandar yang melepaskan kapal tersebut kami akan klarifikasi, karena ada yang bilang salah, kami akan melihat satu sisi dengan sisi lain apa yang diperankan saat itu," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah RI memutuskan akan menggugat kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky tersebut. Pemerintah juga akan memanggil pihak perusahaan pemilik kapal.
"Gugatan akan dilakukan secepatnya. Kapal Caledonian ini sekarang posisinya ada di Filipina. Kami akan buat surat perintah untuk pemanggilan dan pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Rabu (15/3).
Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama itu dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor dan memiliki bobot 4.200 GT pada 3 Maret 2017.
Kapal yang membawa 102 turis dan 79 Anak Buah Kapal (ABK) itu setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari 4 Maret 2017.
Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT. Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri