Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menduga proses hukum terhadap kasus pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bermuatan kepentingan politik dan sebagai bagian dari upaya kriminalisasi.
"Saya kira itu masyarakat semakin jeli dan tahu bahwa ini adalah bagian dari upaya politik, saya rasa nggak bolehlah lakukan kriminalisasi, apalagi ini kasusnya sumir. Kasus tidak jelas, yang sudah lama dan tidak aktual, dicari-cari, diubek-ubek, nanti masyarakat akan jadi apatis terhadap hukum karena hukum dipermainkan dan jadi alat politik," kata Fadli di DPR, Kamis (16/3/2017).
Anies dilaporkan dilaporkan ke KPK atas dugaan penyimpangan pemakaian dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Kemudian, Sandiaga dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S. Soeryadjaya dalam kasus dugaan penggelapan ketika melakukan penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012. Sandiaga juga masuk daftar pemanggilan Polsek Tanah Abang sebagai saksi kasus atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Dini Indrawati pada 7 November 2013.
Menurut Fadli kasus Sandiaga merupakan kasus lama yang dimunculkan lagi. Fadli juga menilai kasus dugaan pencemaran baik dan fitnah yang ditangani Polsek Tanah Abang sebenarnya sudah dihentikan.
Terkait kasus Anies, menurut Fadli dia tidak memiliki kaitan dan dia bukan ketua panitia. Kasus tersebut terjadi ketika Anies masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini kan terlalu mengada-ada," ujar dia.
Fadli meminta polisi bersikap netral dalam menangani perkara.
"Menurut saya aparat hukum harus netral, polisi harus netral, polisi tidak boleh jadi timses, polisi adalah aparat negara jangan karena kedekatan pihak tertentu kemudian dia berpihak pada pihak tertentu. Kita akan catat itu. Pada waktunya itu akan jadi perhitungan juga bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang