Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah barang yang diberikan oleh Raja Arab Saudi, Raja Salman kepada sejumlah penyelenggara negara di Indonesia. Ada pun barang-barang tersebut adalah dua buah pedang berwarna keemasan, satu buah belati.
"Satu set aksesoris yang terdiri dari jam tangan rolex sky dweller, jam meja rolex desk clock 8235, manset emas merek chopard, ballpoint emas merek chopard, dan tasbih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, barang lainnya juga adalah berupa satu set aksesoris terdiri dari jam tangan mouawad grande ellips, cincin emas 18 karat bertahtakan sebuah princess cut diamond 3.120 cts dan 16 white diamonds 1.395cts.
"Ada manset bertahtakan satu princess cut diamond 2.130cts, rectagle cut diamond 2.140cts, dan 32 white diamond 2.536cts, ballpoint merk mouawad, dan tasbih hitam," katanya.
Barang-barang berupa hadiah yang diserahkan ke KPK tersebut sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh KPK apakah termasuk gratifikasi atau tidak. Dan apabila tidak termasuk gratifikasi, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Ini lebih pada konteks pencegahan tindak pidana korupsi. Yang pasti adalah apresiasi diberikan kepada pihak yang telah melaporkan dan juga ini dalam konteks menghargai pihak pemberi yang menyampaikan dalam rentang kunjungan kenegaraan. Karena dari pihak pemberi ini justru untuk membina hubungan baik antar negara. Dari perspektif penerima ada kewajiban laporkan dan di proses lebih lanjut," kata Febri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank