Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah barang yang diberikan oleh Raja Arab Saudi, Raja Salman kepada sejumlah penyelenggara negara di Indonesia. Ada pun barang-barang tersebut adalah dua buah pedang berwarna keemasan, satu buah belati.
"Satu set aksesoris yang terdiri dari jam tangan rolex sky dweller, jam meja rolex desk clock 8235, manset emas merek chopard, ballpoint emas merek chopard, dan tasbih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, barang lainnya juga adalah berupa satu set aksesoris terdiri dari jam tangan mouawad grande ellips, cincin emas 18 karat bertahtakan sebuah princess cut diamond 3.120 cts dan 16 white diamonds 1.395cts.
"Ada manset bertahtakan satu princess cut diamond 2.130cts, rectagle cut diamond 2.140cts, dan 32 white diamond 2.536cts, ballpoint merk mouawad, dan tasbih hitam," katanya.
Barang-barang berupa hadiah yang diserahkan ke KPK tersebut sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh KPK apakah termasuk gratifikasi atau tidak. Dan apabila tidak termasuk gratifikasi, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Ini lebih pada konteks pencegahan tindak pidana korupsi. Yang pasti adalah apresiasi diberikan kepada pihak yang telah melaporkan dan juga ini dalam konteks menghargai pihak pemberi yang menyampaikan dalam rentang kunjungan kenegaraan. Karena dari pihak pemberi ini justru untuk membina hubungan baik antar negara. Dari perspektif penerima ada kewajiban laporkan dan di proses lebih lanjut," kata Febri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik