Boyamin memastikan itu bohong karena dia punya bukti adanya pertemuan antar mereka. Pertemuan itu ada diantara waktu akhir 2010 hingga awal 2011 di Hotel Grand Mulia. Boyamin menceritakan, di suatu pagi, Setnov bertemu dengan Andi, Irman, Sugiharto dan Diah.
"Dan saya yakin di Hotel Grand Mulia ada catatannya. Saya yakin KPK juga tahu, saya aja tahu," kata dia.
Kemudian, Boyamin juga mengakui memiliki dokumen adanya pertemuan di ruang Fraksi Golkar antara Setnov, Irman, Sugiharto, Diah dan Andi.
"Jadi, otomatis (Novanto) mengenal Irman dan Sugiharto karena pertemuan-pertemuan itu. Nah mengkritisi itu bahwa Setya Novanto dalam hal ini melakukan dugaan pelanggaran etik karena melakukan perbuatan tidak terpuji atau bohong," kata dia.
Dia mengatakan memiliki foto pertemuan Setnov dengan orang-orang yang disebutkan. Hanay saja, foto tersebut tidak dia bawa kali ini, namun dia siap menunjukkannya bila diminta untuk dijadikan barang bukti.
"Nanti lah kalau saya sudah dipanggil saya akan serahkan foto ada pertemuan (itu)," kata dia.
"Ini kegiatannya resmi, kan katanya (Setnov mengaku) nggak kenal, tapi kan ada pertemuan-pertemuan. Itu kegiatan resmi pemerintahan dari Kemendagri," tambah Boyamin.
Boyamin melanjutkan, Setnov dilaporkan dengan sangkaan Pasal 3 ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015, yang berbunyi "Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat".
"Seorang pimpinan kan ga boleh berbohong dan mencla-mencle. Jadi dasar itu saya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke MKD," kata dia.
Baca Juga: Gabung ke Persib, Essien Minta Disediakan Fasilitas Ini
Atas laporan ini, Boyamin berharap Setnov bisa diberikan sanski yang berat. Katanya, Setnov layak diganjar sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
"Pastilah (dicopot). Karena tidak layak, karena sudah jadi pasien MKD berapa kali. Kalau kartu kuning, ini sudah kartu kuning ke berapa. Sebelumnya (sanksi) sedang. Tapi kalau sedang sudah beberapa kali kan jadi (sanksi) berat," kata Boyamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?