Suara.com - Sidang kedua kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik e-(KTP) berlangsung panas, Kamis (16/3/2017) malam. Ricuh dipicu muculnya aksi saling bantah antara saksi dan terdakwa.
Pada persisangan tersebut, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut untuk menanggapi keterangan tujuh saksi yang dihadirkan.
Berawal dari keberatan terdakwa I, Irman, yang tidak terima dengan keterangan Saksi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni. Ada enam poin keberatan yang dikemukakan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini terkait keterangan Diah.
"Pertama, mengenai pernyataan Bu Diah, yang menyampaikan tadi, bahwa seminggu setelah dia terima uang, dia menghubungi saya, bahwa dia akan mengembalikan uang. Itu tidak benar. Karena masih segar diingatan saya, ketika saya ke ruangan beliau, saudara Sugiharto sudah menjadi tersangka, berarti itu sudah Tahun 2014 bukan Tahun 2013 lagi sat dia menerima uang. Pada waktu itu, Bu Diah bilang, pak Irman tolong kalau Pak Sugiharto sudah tidak dipanggil KPK lagi, berati itu bukan Tahun 2013 lagi," kata Irman menanggapi keterngan Diah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Mendengar Keberatan terdakwa, hakim pun meminta Diah Anggraeni untuk menanggapi.
"Bagaimana ibu, kata saudara tadi, setelah menerima uang, tak lama setelah itu, langsung mau dikembalikan, saya masih ingat betul keterangan ibu tadi," kata John menanyakan Diah.
"Saya tetap pada keterangan saya yang mulia, itu Tahun 2013, karena Tahun 2014 kami pensiun," kata Diah.
Keberatan kedua yang disampaikan Irman adalah terkait keterangan Diah yang menilai Andi Agustinus lebih dekat dengan Irman ketimbang dirinya.
"Kedua, ibu menyampaikan tadi bahwa saya lebih dekat dengan Andi, itu tidak benar, karena saya pada awalnya tidak menyangka ada Andi. Saya mempersiapkan program ini bersama Pak Gamawan (Fauzi), tepat seminggu setelah jadi Mendagri. Saya ceritakan proyek e-KTP kepada beliau, saya katakan 'Pak ada proyek e-KTP dengan anggaran besar, dan karena anggaran besar, pak Gamawan bilang, tolong ceritakan pak Irman, e-KTP itu bagiamana. Setelah mendengar cerita saya, Pak Irman bilang 'itu bagus'," kata Irman.
"Bagaiamana dengan keberatan kedua Bu?," tanya Hakim.
"Saya tidak pernah mengatakan Pak Andi dekat dengan Pak Irman," kata Diah kepada hakim.
Adapun keberatan ketiga adalah terkait pertemuan di Hotel Sultan.
"Ketiga, pertemuan di Hotel Sultan, ada yang tidak benar, karena dalam BAP Bu Diah, dia bilang ada Chairuman. Saya hadir waktu itu, pak Chairuman tidak hadir," kata Irman.
"Mohon maaf, saya tidak terlalu ingat, saya juga tidak terlalu ingat apakah Pak Chairuman tidak hadir saat itu," kata Diah.
Keberatan keempat adalah terkait adanya pesan Setya Novanto kepada Pak Irman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO