Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bustam, mengungkapkan peristiwa sebelum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jessica pada saat sebelum putusan (banding) sudah saya kasih tahu. 'Jess, kamu juga harus bisa mendengar, baik atau tidak baiknya. Kalau misalnya tidak dikabulkan ya kamu harus dipenjarakan lagi. Itu yang terburuk. Kalau kamu nantinya dibebaskan, ya kamu harus bersyukur. Kamu juga harus terima juga misanya nanti nggak diputus bebas,;" kata Hidayat Bustam kepada Suara.com, Jumat (17/3/2017).
Apa yang terjadi setelah Jessica mendengar masukan dari pengacaranya. Air mata terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin tersebut langsung sedih.
"Kami sudah memberikan satu kekuatan untuk Jessica. Dengar kayak begitu, ya dia sedih juga. Sebelum ada putusan banding. Saya sampaikan dua hal itu," kata Bustam.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Jessica pada tanggal 27 Oktober 2016.
Usai upaya banding ditolak, pengacara dan orangtua Jessica langsung menemui Jessica yang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka mengabarkan perkembangan tersebut.
"Pas hari Selasa itu, tim penasihat hukum sama keluarga pada datang ke sana. Datang semua," kata dia.
Jessica langsung menangis begitu tahu upaya banding gagal. Jessica, kata Hidayat Bustam, kemudian memeluk ibunda, Imelda Wongso dan ayahanda, Winardi Wongso, erat-erat.
"Eh pas hari putusan, dia dengar langsung nangis kaget. Dia mewek, kami kasihan juga kan. Pertama ketemu ya dia sedih, nggak bisa ngomong apa-apa. Ya pelukan aja sama ibu bapaknya," kata Hidayat Bustam
"Tapi kami memberikan semangat, masih punya waktu kan buat ajukan kasasi. Jadi harus semangat lagi," kata Hidayat Bustam menambahkan.
Tim pengacara kini kembali menyusun memori kasasi untuk diajukan ke Mahkamah Agung.
"Jessica pada saat sebelum putusan (banding) sudah saya kasih tahu. 'Jess, kamu juga harus bisa mendengar, baik atau tidak baiknya. Kalau misalnya tidak dikabulkan ya kamu harus dipenjarakan lagi. Itu yang terburuk. Kalau kamu nantinya dibebaskan, ya kamu harus bersyukur. Kamu juga harus terima juga misanya nanti nggak diputus bebas,;" kata Hidayat Bustam kepada Suara.com, Jumat (17/3/2017).
Apa yang terjadi setelah Jessica mendengar masukan dari pengacaranya. Air mata terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin tersebut langsung sedih.
"Kami sudah memberikan satu kekuatan untuk Jessica. Dengar kayak begitu, ya dia sedih juga. Sebelum ada putusan banding. Saya sampaikan dua hal itu," kata Bustam.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Jessica pada tanggal 27 Oktober 2016.
Usai upaya banding ditolak, pengacara dan orangtua Jessica langsung menemui Jessica yang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka mengabarkan perkembangan tersebut.
"Pas hari Selasa itu, tim penasihat hukum sama keluarga pada datang ke sana. Datang semua," kata dia.
Jessica langsung menangis begitu tahu upaya banding gagal. Jessica, kata Hidayat Bustam, kemudian memeluk ibunda, Imelda Wongso dan ayahanda, Winardi Wongso, erat-erat.
"Eh pas hari putusan, dia dengar langsung nangis kaget. Dia mewek, kami kasihan juga kan. Pertama ketemu ya dia sedih, nggak bisa ngomong apa-apa. Ya pelukan aja sama ibu bapaknya," kata Hidayat Bustam
"Tapi kami memberikan semangat, masih punya waktu kan buat ajukan kasasi. Jadi harus semangat lagi," kata Hidayat Bustam menambahkan.
Tim pengacara kini kembali menyusun memori kasasi untuk diajukan ke Mahkamah Agung.
Komentar
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan