Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bustam, mengungkapkan peristiwa sebelum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jessica pada saat sebelum putusan (banding) sudah saya kasih tahu. 'Jess, kamu juga harus bisa mendengar, baik atau tidak baiknya. Kalau misalnya tidak dikabulkan ya kamu harus dipenjarakan lagi. Itu yang terburuk. Kalau kamu nantinya dibebaskan, ya kamu harus bersyukur. Kamu juga harus terima juga misanya nanti nggak diputus bebas,;" kata Hidayat Bustam kepada Suara.com, Jumat (17/3/2017).
Apa yang terjadi setelah Jessica mendengar masukan dari pengacaranya. Air mata terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin tersebut langsung sedih.
"Kami sudah memberikan satu kekuatan untuk Jessica. Dengar kayak begitu, ya dia sedih juga. Sebelum ada putusan banding. Saya sampaikan dua hal itu," kata Bustam.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Jessica pada tanggal 27 Oktober 2016.
Usai upaya banding ditolak, pengacara dan orangtua Jessica langsung menemui Jessica yang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka mengabarkan perkembangan tersebut.
"Pas hari Selasa itu, tim penasihat hukum sama keluarga pada datang ke sana. Datang semua," kata dia.
Jessica langsung menangis begitu tahu upaya banding gagal. Jessica, kata Hidayat Bustam, kemudian memeluk ibunda, Imelda Wongso dan ayahanda, Winardi Wongso, erat-erat.
"Eh pas hari putusan, dia dengar langsung nangis kaget. Dia mewek, kami kasihan juga kan. Pertama ketemu ya dia sedih, nggak bisa ngomong apa-apa. Ya pelukan aja sama ibu bapaknya," kata Hidayat Bustam
"Tapi kami memberikan semangat, masih punya waktu kan buat ajukan kasasi. Jadi harus semangat lagi," kata Hidayat Bustam menambahkan.
Tim pengacara kini kembali menyusun memori kasasi untuk diajukan ke Mahkamah Agung.
"Jessica pada saat sebelum putusan (banding) sudah saya kasih tahu. 'Jess, kamu juga harus bisa mendengar, baik atau tidak baiknya. Kalau misalnya tidak dikabulkan ya kamu harus dipenjarakan lagi. Itu yang terburuk. Kalau kamu nantinya dibebaskan, ya kamu harus bersyukur. Kamu juga harus terima juga misanya nanti nggak diputus bebas,;" kata Hidayat Bustam kepada Suara.com, Jumat (17/3/2017).
Apa yang terjadi setelah Jessica mendengar masukan dari pengacaranya. Air mata terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin tersebut langsung sedih.
"Kami sudah memberikan satu kekuatan untuk Jessica. Dengar kayak begitu, ya dia sedih juga. Sebelum ada putusan banding. Saya sampaikan dua hal itu," kata Bustam.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Jessica pada tanggal 27 Oktober 2016.
Usai upaya banding ditolak, pengacara dan orangtua Jessica langsung menemui Jessica yang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka mengabarkan perkembangan tersebut.
"Pas hari Selasa itu, tim penasihat hukum sama keluarga pada datang ke sana. Datang semua," kata dia.
Jessica langsung menangis begitu tahu upaya banding gagal. Jessica, kata Hidayat Bustam, kemudian memeluk ibunda, Imelda Wongso dan ayahanda, Winardi Wongso, erat-erat.
"Eh pas hari putusan, dia dengar langsung nangis kaget. Dia mewek, kami kasihan juga kan. Pertama ketemu ya dia sedih, nggak bisa ngomong apa-apa. Ya pelukan aja sama ibu bapaknya," kata Hidayat Bustam
"Tapi kami memberikan semangat, masih punya waktu kan buat ajukan kasasi. Jadi harus semangat lagi," kata Hidayat Bustam menambahkan.
Tim pengacara kini kembali menyusun memori kasasi untuk diajukan ke Mahkamah Agung.
Komentar
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta