Suara.com - Sejarawan JJ Rizal menilai penggunaan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam politik di Indonesia semakin terasa dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Bahkan Rizal menyebut, isu SARA dalam Pilkada DKI menjadi isu SARA paling besar dalam sejarah politik Indonesia setelah tahun 1965.
"Ya hari ini salah satunya, salah satu terbesar dalam sejarah kita. Dulu pernah ada tahun '65 dan berujung pada pembantaian SARA, dan itu terkait politik SARA," katanya saat hadir dalam diskusi hasil Pilkada DKI Putaran I dengan topik 'SARA, Isu atau Fakta' di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Rizal melanjutkan, politik SARA sebenarnya merupakan produk penjajah Indonesia. Namun, itu terus dijaga, sehingga lahirlah nama-nama kampung di Jakarta berdasarkan etnisnya masing-masing.
"SARA itu kan konstruksi kolonial, memang masyarakat itu dibuat dalam kelompok-kelompok agama, ras, etnis," ujarnya.
"Kalau kita lihat di Jakarta ini banyak sekali kampung yang namanya berdasarkan etnis, ada Kampung Jawa, Pecinan, Melayu, Bali, Arab. Itu adalah politik kolonial, karena mereka memang mau menbuat ada perbedaan, ada sekat-sekat," sambungnya.
Karena itu, alumnus jurusan sejarah Universitas Indonesia ini merasa heran, karena sebagai produk kolonial, seharusnya politik SARA tersebut sudah tidak dimainkan lagi di Indonesia yang sudah merdeka.
Adapun alasannya masih dikembangkannya politik SARA, kata dia, karena politisi yang sedang bertarung untuk menjadi pelayan masyarakat tidak mempunyai prestasi.
"Seharusnya sudah selesai (politik SARA) bersamaan dengan proklamasi kita. Eh ternyata dia masih terus hidup, karena politisi kita nggak punya prestasi, maka dia cari cara bagaimana menaruh perhatian dari masyarakat, maka dihidupkanlah politik SARA seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Piala Sudirman 2017: Indonesia Kembali Satu Grup dengan Denmark
"Sangat tidak sehat dan itu menunjukkan pendidikan politik kita tidak berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan tidak mendidik masyarakat," tambahnya.
Rizal juga menilai, dua pasangan yang maju pada putaran kedua Pilkada DKI saat ini, sebenarnya dipaksa untuk terus memainkan isu SARA.
"Mereka dipaksa untuk berkutat pada soal yang tidak substantif tapi manipulatif. Kita menunggu politisi yang berbicara politik substantif, tapi hari ini kan sibuk dengan manipulatif, tidak berbicara reklamasi, mau normalisasi sungai kok malah betonisasi," pungkas JJ Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir