Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air mengadu ke Komnas HAM mengenai tindakan pemanggilan terhadap pengurus Masjid Al Ijtihad, Tomang, Jakarta Barat, oleh penyidik Kepolisian Sektor Tanjung Duren dalam kasus pemasangan spanduk berisi tulisan: Panitia Masjid Al Ijtihad Menolak Untuk Mengkafani Mensalatkan, Mentahlilkan Jenazah Mendukung Pembela Pemilih Non Muslim. Al - Maidah : 51 Haramnya memilih Pemimpin Kafir. Annisa : 138 - 139 Memilih Pemimpin Kafir adalah orang Munafik, At - Taubah : 84 Haramnya mensholatkan orang Munafik. Ayo Kembalilah Kepada Ajaran Allah Dan Rosulnya.
"Kami juga meminta Komnas HAM memberi perhatian atas potensi pelanggaran HAM terkait pemanggilan pengurus Masjid Al Ijtihad, Tomang, terkait pemasangan spanduk syar Islam," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Ali Lubis di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Ali menilai pemasangan spanduk oleh pengurus masjid tersebut masih sesuai koridor hukum dan didasarkan pada ajaran Al Quran.
"Itu juga, tidak berbentuk paksaan terhadap orang lain untuk mengikuti sikap mereka. Spanduk itu juga tidak berisikan hinaan atau tindakan diskriminasi kepada suku, agama dan ras tertentu," ujar Ali.
Ali juga menilai spanduk merupakan bagian dari sikap pengurus masjid.
"Itu, kan hanya pernyataan sikap dari seorang pengurus masjid. Jadi dia tidak mengajak, tidak menyeru, kepada masyarakat tertentu untuk tidak mensalatkan kepada suku tertentu juga golongan tertentu juga. Jadi mereka tetap mengutip ayat Al Quran, jadi tujuan mereka itu mensyarkan bukan untuk provokasi," kata Ali.
Setelah kasus tersebut diadukan ke Komnas HAM, Ali berharap ditindaklanjuti.
"Kami berharap agar Komnas HAM tidak tinggal diam terhadap kasus dugaan dan potensi pelanggaran HAM ini. Komnas HAM harus memastikan agar Polri senantiasa mematuhi prinsip-prinsip hukum dan HAM," ujar Ali.
Spanduk tersebut muncul menjelang pilkada Jakarta putaran kedua yang diikuti calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat serta Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Spanduk semacam itu belakangan juga ditemukan di masjid-masjid lain di Ibu Kota Jakarta. Sebagian sudah ditertibkan oleh Satpol PP dan Bawaslu DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya tengah mendalami pemasangan spanduk semacam itu.
"Kami melihat ada beberapa spanduk yang tidak sesuai dengan penempatan bisa kena dari peraturan daerah itu. Dan juga bisa misalnya itu suatu hate speech bisa juga. Terpenting bahwa ada unsur yang terpenuhi di situ ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, polisi belum mengungkapkan siapa sesungguhnya otak di balik pemasangan spanduk.
"Masih dalam penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Satpol PP tidak berani menurunkan beberapa spanduk propaganda untuk memboikot jenazah pendukung Ahok karena khawatir terjadi gesekan dengan warga.
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya