Suara.com - Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono menilai usulan hak angket penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bertujuan untuk melemahkan KPK.
"Hak angket itu memang hak anggota dewan, tapi secara prinsip KPK selama ini satu-satunya lembaga yang tidak bisa diintervensi. Makanya beberapa anggota DPR sengaja melemahkan KPK salah satunya melalui hak angket itu," kata Agus kepada Suara.com di tengah aksi mengawal kasus e-KTP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).
Menurut Agus wacana tersebut sangat kental dengan motif kepentingan politik, mengingat sebagian anggota DPR dan mantan anggota DPR diduga ikut kecipratan duit proyek e-KTP. Dugaan tersebut diperkuat oleh banyaknya nama yang tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa bekas Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.
Agus juga menilai keinginan sebagian anggota DPR untuk merevisi Undang-Undang tentang KPK juga bertujuan untuk melemahkan kewenangan KPK untuk menindak mereka yang diduga terlibat korupsi.
"Nggak ada urgensi-nya merevisi UU KPK. Undang-undang yang ada sekarang masih sangat relevan. Wacana revisi ini sengaja untuk melemahkan KPK," ujar dia.
Agus mendukung KPK membongkar kasus proyek e-KTP yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
"Saya yakin kasus e-KTP banyak melibatkan pejabat, elit politik. Sekarang ada sejumlah elit dari tujuh partai terlibat, tetapi kami yakin pasti banyak lagi. Dalam kasus ini nilai suapnya besar banget. Kami akan terus mengawal kasus e-KTP ini," Agus menegaskan.
Beberapa waktu yang lalu, KPK memberi sinyal jumlah tersangka kasus tersebut akan bertambah.
Untuk Irman dan Sugiharto, kasusnya sekarang sudah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Lewat akun Twitter, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang selama ini konsen menyoroti kasus korupsi, menyindir dengan nada guyonan. Dia menyebut ada pejabat yang mendadak religius ketika datang ke kantor. Dalam ibadah, pejabat tersebut berdoa agar jangan sampai namanya disebut Nazaruddin.
"Ada pejabat yang tiba tiba rajin salat, berdoa, & membawa sajadah ke kantor. Dia selalu salat & berdoa agar Nazaruddin tak nyebut namanya di KPK. He3," tulis Mahfud.
Sontak, sebagian followers Twitter Mahfud pun tertawa dibuatnya.
"Hahaha om Nazarudin bernyanyi pejabat ketar ketir. Semua nyanyian Om Nazar banyak benarnya. Hihihi," tulis netizen.
"Mlm Prof nungkin berdoa biar ngga disebut namanya, dan toh kalo di sebut juga orang ga percaya kan di kantor aja bawa sajadah," netizen menambahkan.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik