Suara.com - Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono menilai usulan hak angket penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bertujuan untuk melemahkan KPK.
"Hak angket itu memang hak anggota dewan, tapi secara prinsip KPK selama ini satu-satunya lembaga yang tidak bisa diintervensi. Makanya beberapa anggota DPR sengaja melemahkan KPK salah satunya melalui hak angket itu," kata Agus kepada Suara.com di tengah aksi mengawal kasus e-KTP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).
Menurut Agus wacana tersebut sangat kental dengan motif kepentingan politik, mengingat sebagian anggota DPR dan mantan anggota DPR diduga ikut kecipratan duit proyek e-KTP. Dugaan tersebut diperkuat oleh banyaknya nama yang tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa bekas Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.
Agus juga menilai keinginan sebagian anggota DPR untuk merevisi Undang-Undang tentang KPK juga bertujuan untuk melemahkan kewenangan KPK untuk menindak mereka yang diduga terlibat korupsi.
"Nggak ada urgensi-nya merevisi UU KPK. Undang-undang yang ada sekarang masih sangat relevan. Wacana revisi ini sengaja untuk melemahkan KPK," ujar dia.
Agus mendukung KPK membongkar kasus proyek e-KTP yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
"Saya yakin kasus e-KTP banyak melibatkan pejabat, elit politik. Sekarang ada sejumlah elit dari tujuh partai terlibat, tetapi kami yakin pasti banyak lagi. Dalam kasus ini nilai suapnya besar banget. Kami akan terus mengawal kasus e-KTP ini," Agus menegaskan.
Beberapa waktu yang lalu, KPK memberi sinyal jumlah tersangka kasus tersebut akan bertambah.
Untuk Irman dan Sugiharto, kasusnya sekarang sudah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Lewat akun Twitter, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang selama ini konsen menyoroti kasus korupsi, menyindir dengan nada guyonan. Dia menyebut ada pejabat yang mendadak religius ketika datang ke kantor. Dalam ibadah, pejabat tersebut berdoa agar jangan sampai namanya disebut Nazaruddin.
"Ada pejabat yang tiba tiba rajin salat, berdoa, & membawa sajadah ke kantor. Dia selalu salat & berdoa agar Nazaruddin tak nyebut namanya di KPK. He3," tulis Mahfud.
Sontak, sebagian followers Twitter Mahfud pun tertawa dibuatnya.
"Hahaha om Nazarudin bernyanyi pejabat ketar ketir. Semua nyanyian Om Nazar banyak benarnya. Hihihi," tulis netizen.
"Mlm Prof nungkin berdoa biar ngga disebut namanya, dan toh kalo di sebut juga orang ga percaya kan di kantor aja bawa sajadah," netizen menambahkan.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini
-
Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Coffeegate! Deretan Kejanggalan Video Terbaru Benjamin Netanyahu Sereput Kopi Diduga AI
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
-
Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka