Suara.com - Pekan lalu, organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang dipimpin Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto ke Mahkamah Konstitusi. Novanto yang namanya tertetar dalam berkas dakwaan jaksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan Irman dilaporkan karena dianggap memberikan pernyataan yang tidak benar terkait hubungannya dengan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Novanto mengingatkan bahwa saat ini proses hukum kasus dugaan korupsi pembuatan e-KTP sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Menurut dia alangkah lebih baik jika semua pihak menunggu proses hukum selesai.
"Proses yang di pengadilan sedang berjalan, itu kita percayakan semuanya kepada pihak pengadilan yang semuanya sekarang ini sudah dilaksanakan," kata Novanto di DPR, Senin (20/3/2017).
Novanto menambahkan proses hukum tidak perlu diintervensi oleh siapapun karena bisa menimbulkan polemik baru.
"Saya menjunjung tinggi proses hukum, dan juga mendukung adanya reformasi hukum, nah tentu apa yang dilakukan di persidangan, semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak dijadikan polemik-polemik-polemik," tuturnya.
Sebelumnya, Novanto membantah mengenal Sugiharto, Irman, Andi Narogong, dan Diah Angraeni.
Tapi, Boyamin Saiman menganggap Novanto Bohong. Boyamin mengaku mempunyai bukti berupa foto pertemuan mereka.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu