Suara.com - Pekan lalu, organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang dipimpin Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto ke Mahkamah Konstitusi. Novanto yang namanya tertetar dalam berkas dakwaan jaksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan Irman dilaporkan karena dianggap memberikan pernyataan yang tidak benar terkait hubungannya dengan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Novanto mengingatkan bahwa saat ini proses hukum kasus dugaan korupsi pembuatan e-KTP sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Menurut dia alangkah lebih baik jika semua pihak menunggu proses hukum selesai.
"Proses yang di pengadilan sedang berjalan, itu kita percayakan semuanya kepada pihak pengadilan yang semuanya sekarang ini sudah dilaksanakan," kata Novanto di DPR, Senin (20/3/2017).
Novanto menambahkan proses hukum tidak perlu diintervensi oleh siapapun karena bisa menimbulkan polemik baru.
"Saya menjunjung tinggi proses hukum, dan juga mendukung adanya reformasi hukum, nah tentu apa yang dilakukan di persidangan, semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak dijadikan polemik-polemik-polemik," tuturnya.
Sebelumnya, Novanto membantah mengenal Sugiharto, Irman, Andi Narogong, dan Diah Angraeni.
Tapi, Boyamin Saiman menganggap Novanto Bohong. Boyamin mengaku mempunyai bukti berupa foto pertemuan mereka.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data