Suara.com - Tim sukses pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni, menilai pernyataan calon gubernur nomor urut tiga Anies Baswedan menngenai proyek reklamasi Teluk Jakarta Utara tidak konsisten.
Anies menepis penilaian tersebut. Anies menegaskan tetap menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan seluruh gugatan nelayan atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F, Pulau I, dan Pulau K.
"Loh PTUN-nya dibatalkan masa iya kami menentang, ya saya ikuti, justru PTUN setuju dan sepakat dengan keputusan saya. Jadi nggak usah diplintir-plintirin sama yang disana (tim Ahok-Djarot). Sudah jelas kami posisinya dari awal, kepentingan publik dinomorsatukan, bukan kepentingan sekelompok orang dan kepentingan komersial saja," ujar Anies di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).
Sebaliknya, Anies mempertanyakan sikap Ahok setelah pengadilan memenangkan gugatan nelayan.
"Makanya saya tanya posisi Pak Basuki gimana ya? Menerima nggak ya keputusan PTUN ? Sudah pernah ditanya belum? Menerima atau tidak? Kalau saya putusan PTUN saya terima, saya setuju putusan itu," kata dia.
Anies menegaskan jika terpilih menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 tidak akan mengajukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan izin reklamasi.
"Kan saya katakan kalau saya gubernur saya enggak akan naik banding, saya akan terima putusannya. Jadi menurut saya nggak bisa dinilai balik, bahkan kita tegas soal reklamasi ini dan sudah tegas selama ini," kata dia.
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang