Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor 3, Sandiaga Uno mengatakan dirinya yakin tidak melanggar hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Senin (20/3/2017) terkait pemanggilan Polda Metro Jaya kepada calon gubernur DKI Jakarta itu sehubungan adanya dugaan penggelapan tanah senilai Rp7 miliar.
Dia dilaporkan Fransisca 8 Maret 2017 dengan ditudingan terlibat penggelapan dana Rp7 miliar yang merupakan hasil penjualan sebidang tanah milik pelapor di kawasan Tangerang Selatan pada tahun 2013.
"Saya mendapat panggilan dan saya serahkan masalah ini ke tim hukum. Tadi saya sudah dibriefing, kasusnya secara kesimpulan saya, dua sahabat saya yang sudah berteman 60 tahun lebih dan sekarang mereka ada kesalahpahaman yang dipicu oleh politik," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, seperti dilaporkan Antara.
Perseteruan itu mau didamaikan, karena berteman 60 tahun lebih tapi mengalami perpecahan, sangat disayangkan, katanya.
Sandiaga dipanggil Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Selasa (21/3).
"Saya sedang tanya ke tim hukum, karena kebutuhkan melengkapi dokumen dan jadwal saya sudah padat sekali di penghujung 19 April, kita hanya punya waktu 29 hari lagi dari sekarang. Sekarang saya konsultasi dengan tim hukum dan biar tim hukum jelaskan posisi kami," kata Sandiaga.
Pasangan dari Calon Gubernur, Anies Baswedan itu tidak mau berprasangka buruk terhadap pemanggilannya bahwa ada kaitannya dengan Pilkada DKI.
"Saya nggak mau suudzon, tapi ada yang memberikan informasi bahwa ini kriminalisasi dari politik, ada yang bilang politisasi dari sebuah kasus karena sebetulnya ini bukan tindak pidana," kata Sandiaga.
Baca Juga: Mau Diperiksa Polisi Lagi, Sandiaga Tanggapi Serius
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan