Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati, menilai surat Al Maidah ayat 51 bukan kebohongan. Rahayu merupakan profesor bahasa yang dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan ke 15, hari ini, sebagai saksi ahli bahasa.
"Saya bukan ahli agama Islam, tapi menurut saya, surat Al Maidah 51, sebuah surat dalam Al Quran bukan merupakan kebohongan. Tetapi, orang bisa pakai apa saja untuk membohongi," ujar Rahayu dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Rahayu mengatakan demikian setelah hakim memintanya menjelaskan penggalan pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Penggalan pidato yang dimaksud yaitu ketika Ahok menyebut: "jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51, macam-macam itu."
Rahayu mengatakan telah meneliti video berisi pidato Ahok yang berdurasi sekitar satu jam dan 48 menit.
Rahayu mengatakan ketika Ahok pidato pada 27 September 2016, Ahok menggunakan bahasa Indonesia dengan dialek Betawi sehingga ada subyek atau obyek yang tidak disebutkan karena memakai ucapan lisan.
Ucapan Ahok yang menyebutkan "jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51," menurut pandangan Rahayu merupakan refleksi pengalaman pribadi Ahok atas serangan lawan politik yang dengan memanfaatkan ayat tersebut.
"Permulaan kata Ahok ini saya mau cerita," kata dia.
"Saya bukan ahli agama Islam, tapi menurut saya, surat Al Maidah 51, sebuah surat dalam Al Quran bukan merupakan kebohongan. Tetapi, orang bisa pakai apa saja untuk membohongi," ujar Rahayu dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Rahayu mengatakan demikian setelah hakim memintanya menjelaskan penggalan pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Penggalan pidato yang dimaksud yaitu ketika Ahok menyebut: "jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51, macam-macam itu."
Rahayu mengatakan telah meneliti video berisi pidato Ahok yang berdurasi sekitar satu jam dan 48 menit.
Rahayu mengatakan ketika Ahok pidato pada 27 September 2016, Ahok menggunakan bahasa Indonesia dengan dialek Betawi sehingga ada subyek atau obyek yang tidak disebutkan karena memakai ucapan lisan.
Ucapan Ahok yang menyebutkan "jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51," menurut pandangan Rahayu merupakan refleksi pengalaman pribadi Ahok atas serangan lawan politik yang dengan memanfaatkan ayat tersebut.
"Permulaan kata Ahok ini saya mau cerita," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM
-
Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir