Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati, menilai surat Al Maidah ayat 51 bukan kebohongan. Rahayu merupakan profesor bahasa yang dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan ke 15, hari ini, sebagai saksi ahli bahasa.
"Saya bukan ahli agama Islam, tapi menurut saya, surat Al Maidah 51, sebuah surat dalam Al Quran bukan merupakan kebohongan. Tetapi, orang bisa pakai apa saja untuk membohongi," ujar Rahayu dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Rahayu mengatakan demikian setelah hakim memintanya menjelaskan penggalan pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Penggalan pidato yang dimaksud yaitu ketika Ahok menyebut: "jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51, macam-macam itu."
Rahayu mengatakan telah meneliti video berisi pidato Ahok yang berdurasi sekitar satu jam dan 48 menit.
Rahayu mengatakan ketika Ahok pidato pada 27 September 2016, Ahok menggunakan bahasa Indonesia dengan dialek Betawi sehingga ada subyek atau obyek yang tidak disebutkan karena memakai ucapan lisan.
Ucapan Ahok yang menyebutkan "jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51," menurut pandangan Rahayu merupakan refleksi pengalaman pribadi Ahok atas serangan lawan politik yang dengan memanfaatkan ayat tersebut.
"Permulaan kata Ahok ini saya mau cerita," kata dia.
"Saya bukan ahli agama Islam, tapi menurut saya, surat Al Maidah 51, sebuah surat dalam Al Quran bukan merupakan kebohongan. Tetapi, orang bisa pakai apa saja untuk membohongi," ujar Rahayu dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Rahayu mengatakan demikian setelah hakim memintanya menjelaskan penggalan pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Penggalan pidato yang dimaksud yaitu ketika Ahok menyebut: "jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51, macam-macam itu."
Rahayu mengatakan telah meneliti video berisi pidato Ahok yang berdurasi sekitar satu jam dan 48 menit.
Rahayu mengatakan ketika Ahok pidato pada 27 September 2016, Ahok menggunakan bahasa Indonesia dengan dialek Betawi sehingga ada subyek atau obyek yang tidak disebutkan karena memakai ucapan lisan.
Ucapan Ahok yang menyebutkan "jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51," menurut pandangan Rahayu merupakan refleksi pengalaman pribadi Ahok atas serangan lawan politik yang dengan memanfaatkan ayat tersebut.
"Permulaan kata Ahok ini saya mau cerita," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu