Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menargetkan persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung tak lebih dari lima bulan atau rampung sebelum memasuki bulan Ramadhan, Mei tahun 2017.
"Kita harus efisiensikan waktu. Dibatasi SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), sidang nggak boleh lebih lima bulan, sudah kami musyawarahkan oleh majelis," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dwiarso mengungkapkan sebagian kalangan mengeluhkan persidangan ini karena dilakukan di Auditorium Kementerian Pertanian. Sidang seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Urara, tetapi karena gedung sedang direnovasi, menumpang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi, lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dirasa kurang kondusif, akhirnya meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Karena saya lihat juga banyak keluhan baik dari masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan, dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka. Sebelum puasa sidang harus selesai, akhir Mei," kata Dwiarso.
Dalam sidang ke 15, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi ahli. Tim kuasa hukum Ahok berencana menambah 15 saksi ahli. Mereka berharap majelis hakim memberikan kesempatan sidang empat kali lagi agar semua saksi dapat didengar keterangannya.
Majelis hakim mengatakan kesempatan buat menghadirkan saksi meringankan sebenarnya tinggal dua kali lagi. Tapi, hakim menawarkan solusi agenda sidang ditambah, dari seminggu sekali menjadi seminggu dua kali.
"Kalau saudara (kuasa hukum) minta empat kali sidang lagi, sidang dua kali seminggu nggak apa-apa," katanya.
"Yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (jumlah saksi ahli), tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang," Dwiarso menambahkan. "Tapi kami nggak ada niatan membatasi atau mengurangi (jumlah saksi yang dihadirkan)."
"Kita harus efisiensikan waktu. Dibatasi SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), sidang nggak boleh lebih lima bulan, sudah kami musyawarahkan oleh majelis," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dwiarso mengungkapkan sebagian kalangan mengeluhkan persidangan ini karena dilakukan di Auditorium Kementerian Pertanian. Sidang seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Urara, tetapi karena gedung sedang direnovasi, menumpang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi, lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dirasa kurang kondusif, akhirnya meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Karena saya lihat juga banyak keluhan baik dari masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan, dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka. Sebelum puasa sidang harus selesai, akhir Mei," kata Dwiarso.
Dalam sidang ke 15, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi ahli. Tim kuasa hukum Ahok berencana menambah 15 saksi ahli. Mereka berharap majelis hakim memberikan kesempatan sidang empat kali lagi agar semua saksi dapat didengar keterangannya.
Majelis hakim mengatakan kesempatan buat menghadirkan saksi meringankan sebenarnya tinggal dua kali lagi. Tapi, hakim menawarkan solusi agenda sidang ditambah, dari seminggu sekali menjadi seminggu dua kali.
"Kalau saudara (kuasa hukum) minta empat kali sidang lagi, sidang dua kali seminggu nggak apa-apa," katanya.
"Yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (jumlah saksi ahli), tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang," Dwiarso menambahkan. "Tapi kami nggak ada niatan membatasi atau mengurangi (jumlah saksi yang dihadirkan)."
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun!
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Australia Jadi Sorotan Dunia Berkat Munculnya Gerhana Bulan Darah
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Pakar UGM: Perang AS-Israel Vs Iran Pertegas Momentum Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus