Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menargetkan persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung tak lebih dari lima bulan atau rampung sebelum memasuki bulan Ramadhan, Mei tahun 2017.
"Kita harus efisiensikan waktu. Dibatasi SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), sidang nggak boleh lebih lima bulan, sudah kami musyawarahkan oleh majelis," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dwiarso mengungkapkan sebagian kalangan mengeluhkan persidangan ini karena dilakukan di Auditorium Kementerian Pertanian. Sidang seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Urara, tetapi karena gedung sedang direnovasi, menumpang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi, lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dirasa kurang kondusif, akhirnya meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Karena saya lihat juga banyak keluhan baik dari masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan, dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka. Sebelum puasa sidang harus selesai, akhir Mei," kata Dwiarso.
Dalam sidang ke 15, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi ahli. Tim kuasa hukum Ahok berencana menambah 15 saksi ahli. Mereka berharap majelis hakim memberikan kesempatan sidang empat kali lagi agar semua saksi dapat didengar keterangannya.
Majelis hakim mengatakan kesempatan buat menghadirkan saksi meringankan sebenarnya tinggal dua kali lagi. Tapi, hakim menawarkan solusi agenda sidang ditambah, dari seminggu sekali menjadi seminggu dua kali.
"Kalau saudara (kuasa hukum) minta empat kali sidang lagi, sidang dua kali seminggu nggak apa-apa," katanya.
"Yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (jumlah saksi ahli), tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang," Dwiarso menambahkan. "Tapi kami nggak ada niatan membatasi atau mengurangi (jumlah saksi yang dihadirkan)."
"Kita harus efisiensikan waktu. Dibatasi SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), sidang nggak boleh lebih lima bulan, sudah kami musyawarahkan oleh majelis," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dwiarso mengungkapkan sebagian kalangan mengeluhkan persidangan ini karena dilakukan di Auditorium Kementerian Pertanian. Sidang seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Urara, tetapi karena gedung sedang direnovasi, menumpang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi, lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dirasa kurang kondusif, akhirnya meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Karena saya lihat juga banyak keluhan baik dari masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan, dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka. Sebelum puasa sidang harus selesai, akhir Mei," kata Dwiarso.
Dalam sidang ke 15, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi ahli. Tim kuasa hukum Ahok berencana menambah 15 saksi ahli. Mereka berharap majelis hakim memberikan kesempatan sidang empat kali lagi agar semua saksi dapat didengar keterangannya.
Majelis hakim mengatakan kesempatan buat menghadirkan saksi meringankan sebenarnya tinggal dua kali lagi. Tapi, hakim menawarkan solusi agenda sidang ditambah, dari seminggu sekali menjadi seminggu dua kali.
"Kalau saudara (kuasa hukum) minta empat kali sidang lagi, sidang dua kali seminggu nggak apa-apa," katanya.
"Yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (jumlah saksi ahli), tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang," Dwiarso menambahkan. "Tapi kami nggak ada niatan membatasi atau mengurangi (jumlah saksi yang dihadirkan)."
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Catat Syaratnya! Ini Cara Gampang Dapat Diskon PLN 50 Persen, Cuma Sampai 27 Juli 2026!
-
Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.635.000 per Gram
-
Kaca Mobil Buram Bikin Bahaya? Kenali Penyebab Jamur dan Cara Ampuh Mengatasinya
-
Rencana Hibah Kapal Induk Bekas Italia Disorot, Pengamat Minta Pemerintah Hitung Ulang Kebutuhan
-
Bukan di Area 51, Festival UFO Justru Digelar di Kulon Progo
-
Review Serial I'm Not Afraid: Drama Misteri Meksiko yang Sangat Emosional
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
John Herdman Kemungkinan Coret Mauro Zijlstra Jelang Piala AFF 2026, Kenapa?
-
Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!