Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menargetkan persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung tak lebih dari lima bulan atau rampung sebelum memasuki bulan Ramadhan, Mei tahun 2017.
"Kita harus efisiensikan waktu. Dibatasi SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), sidang nggak boleh lebih lima bulan, sudah kami musyawarahkan oleh majelis," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dwiarso mengungkapkan sebagian kalangan mengeluhkan persidangan ini karena dilakukan di Auditorium Kementerian Pertanian. Sidang seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Urara, tetapi karena gedung sedang direnovasi, menumpang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi, lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dirasa kurang kondusif, akhirnya meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Karena saya lihat juga banyak keluhan baik dari masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan, dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka. Sebelum puasa sidang harus selesai, akhir Mei," kata Dwiarso.
Dalam sidang ke 15, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi ahli. Tim kuasa hukum Ahok berencana menambah 15 saksi ahli. Mereka berharap majelis hakim memberikan kesempatan sidang empat kali lagi agar semua saksi dapat didengar keterangannya.
Majelis hakim mengatakan kesempatan buat menghadirkan saksi meringankan sebenarnya tinggal dua kali lagi. Tapi, hakim menawarkan solusi agenda sidang ditambah, dari seminggu sekali menjadi seminggu dua kali.
"Kalau saudara (kuasa hukum) minta empat kali sidang lagi, sidang dua kali seminggu nggak apa-apa," katanya.
"Yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (jumlah saksi ahli), tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang," Dwiarso menambahkan. "Tapi kami nggak ada niatan membatasi atau mengurangi (jumlah saksi yang dihadirkan)."
"Kita harus efisiensikan waktu. Dibatasi SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), sidang nggak boleh lebih lima bulan, sudah kami musyawarahkan oleh majelis," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Dwiarso mengungkapkan sebagian kalangan mengeluhkan persidangan ini karena dilakukan di Auditorium Kementerian Pertanian. Sidang seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Urara, tetapi karena gedung sedang direnovasi, menumpang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi, lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dirasa kurang kondusif, akhirnya meminjam gedung Kementerian Pertanian.
"Karena saya lihat juga banyak keluhan baik dari masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan, dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka. Sebelum puasa sidang harus selesai, akhir Mei," kata Dwiarso.
Dalam sidang ke 15, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi ahli. Tim kuasa hukum Ahok berencana menambah 15 saksi ahli. Mereka berharap majelis hakim memberikan kesempatan sidang empat kali lagi agar semua saksi dapat didengar keterangannya.
Majelis hakim mengatakan kesempatan buat menghadirkan saksi meringankan sebenarnya tinggal dua kali lagi. Tapi, hakim menawarkan solusi agenda sidang ditambah, dari seminggu sekali menjadi seminggu dua kali.
"Kalau saudara (kuasa hukum) minta empat kali sidang lagi, sidang dua kali seminggu nggak apa-apa," katanya.
"Yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (jumlah saksi ahli), tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak pilkada yang banyak menang," Dwiarso menambahkan. "Tapi kami nggak ada niatan membatasi atau mengurangi (jumlah saksi yang dihadirkan)."
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI