Spanduk bernada SARA jelang pilkada Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana mengungkapkan penyidik sudah mengantongi nama otak pemasangan spanduk propaganda untuk menolak mengurusi jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang marak menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.
"Kami sudah mengantongi beberapa nama," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Siapa otak aksi tersebut?
"Ya, ada, lah. Saya tidak perlu sebutkan di sini. Tapi, kami akan selidiki yang bersangkutan. Kami akan coba olah secara analisa hukum tapi yang jelas begini," kata Suntana.
"Kami sudah mengantongi beberapa nama," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Siapa otak aksi tersebut?
"Ya, ada, lah. Saya tidak perlu sebutkan di sini. Tapi, kami akan selidiki yang bersangkutan. Kami akan coba olah secara analisa hukum tapi yang jelas begini," kata Suntana.
Tindakan apa yang nanti akan diberikan kepada otak propaganda?
Sekarang, kata dia, penyidik tengah memproses kasus tersebut untuk menentukan apakah aksi pemasangan spanduk mengandung unsur tindak pidana atau tidak.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.
Lebih jauh, Suntana mengimbau masyarakat Jakarta jangan terpancing dengan propaganda lewat spanduk itu.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan itu, karena itu bisa menimbulkan suatu konflik sosial," kata dia.
Pemerintah Jakarta tak tinggal diam merespon maraknya spanduk semacam itu. Tapi, pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono mengaku tak mudah menanganinya. Sebagian spanduk propaganda yang sudah diturunkan aparat, ternyata kembali dipasang warga. Sumarsono menegaskan aparat tak menyerah untuk menertibkannya kembali.
"Ini berlomba. Jadi turun satu naik dua, turun dua naik empat. Ya terus kita akan kejar-kejaran," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3/2017).
Tapi, kata Sumarsono, langkah yang ditempuh aparat aparat pemerintah tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
"Karena itulah Satpol PP dalam melaksanakan tugas selalu melakukan pendekatan persuasif. Bagi yang memasang tolong diturunkan," katanya.
Sumarsono menekankan pemerintah ingin menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
"Saya ingin tanamkan bahwa kita itu bersaudara. Sebagai saudara mari kita saling memahami kepentingan-kepentingan yang tentunya berbeda. Mari kita tempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan," kata Sumarsono.
Pemerintah, kata Sumarsono, juga melibatkan tokoh agama untuk menangani persoalan tersebut.
"Tokoh agama dan semuanya memberikan dukungan penuh untuk tidak memasang spanduk-spanduk provokatif dan membantu menurunkan," kata dia.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.
Lebih jauh, Suntana mengimbau masyarakat Jakarta jangan terpancing dengan propaganda lewat spanduk itu.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan itu, karena itu bisa menimbulkan suatu konflik sosial," kata dia.
Pemerintah Jakarta tak tinggal diam merespon maraknya spanduk semacam itu. Tapi, pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono mengaku tak mudah menanganinya. Sebagian spanduk propaganda yang sudah diturunkan aparat, ternyata kembali dipasang warga. Sumarsono menegaskan aparat tak menyerah untuk menertibkannya kembali.
"Ini berlomba. Jadi turun satu naik dua, turun dua naik empat. Ya terus kita akan kejar-kejaran," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3/2017).
Tapi, kata Sumarsono, langkah yang ditempuh aparat aparat pemerintah tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
"Karena itulah Satpol PP dalam melaksanakan tugas selalu melakukan pendekatan persuasif. Bagi yang memasang tolong diturunkan," katanya.
Sumarsono menekankan pemerintah ingin menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
"Saya ingin tanamkan bahwa kita itu bersaudara. Sebagai saudara mari kita saling memahami kepentingan-kepentingan yang tentunya berbeda. Mari kita tempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan," kata Sumarsono.
Pemerintah, kata Sumarsono, juga melibatkan tokoh agama untuk menangani persoalan tersebut.
"Tokoh agama dan semuanya memberikan dukungan penuh untuk tidak memasang spanduk-spanduk provokatif dan membantu menurunkan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India