Spanduk bernada SARA jelang pilkada Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana mengungkapkan penyidik sudah mengantongi nama otak pemasangan spanduk propaganda untuk menolak mengurusi jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang marak menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.
"Kami sudah mengantongi beberapa nama," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Siapa otak aksi tersebut?
"Ya, ada, lah. Saya tidak perlu sebutkan di sini. Tapi, kami akan selidiki yang bersangkutan. Kami akan coba olah secara analisa hukum tapi yang jelas begini," kata Suntana.
"Kami sudah mengantongi beberapa nama," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Siapa otak aksi tersebut?
"Ya, ada, lah. Saya tidak perlu sebutkan di sini. Tapi, kami akan selidiki yang bersangkutan. Kami akan coba olah secara analisa hukum tapi yang jelas begini," kata Suntana.
Tindakan apa yang nanti akan diberikan kepada otak propaganda?
Sekarang, kata dia, penyidik tengah memproses kasus tersebut untuk menentukan apakah aksi pemasangan spanduk mengandung unsur tindak pidana atau tidak.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.
Lebih jauh, Suntana mengimbau masyarakat Jakarta jangan terpancing dengan propaganda lewat spanduk itu.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan itu, karena itu bisa menimbulkan suatu konflik sosial," kata dia.
Pemerintah Jakarta tak tinggal diam merespon maraknya spanduk semacam itu. Tapi, pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono mengaku tak mudah menanganinya. Sebagian spanduk propaganda yang sudah diturunkan aparat, ternyata kembali dipasang warga. Sumarsono menegaskan aparat tak menyerah untuk menertibkannya kembali.
"Ini berlomba. Jadi turun satu naik dua, turun dua naik empat. Ya terus kita akan kejar-kejaran," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3/2017).
Tapi, kata Sumarsono, langkah yang ditempuh aparat aparat pemerintah tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
"Karena itulah Satpol PP dalam melaksanakan tugas selalu melakukan pendekatan persuasif. Bagi yang memasang tolong diturunkan," katanya.
Sumarsono menekankan pemerintah ingin menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
"Saya ingin tanamkan bahwa kita itu bersaudara. Sebagai saudara mari kita saling memahami kepentingan-kepentingan yang tentunya berbeda. Mari kita tempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan," kata Sumarsono.
Pemerintah, kata Sumarsono, juga melibatkan tokoh agama untuk menangani persoalan tersebut.
"Tokoh agama dan semuanya memberikan dukungan penuh untuk tidak memasang spanduk-spanduk provokatif dan membantu menurunkan," kata dia.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.
Lebih jauh, Suntana mengimbau masyarakat Jakarta jangan terpancing dengan propaganda lewat spanduk itu.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan itu, karena itu bisa menimbulkan suatu konflik sosial," kata dia.
Pemerintah Jakarta tak tinggal diam merespon maraknya spanduk semacam itu. Tapi, pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono mengaku tak mudah menanganinya. Sebagian spanduk propaganda yang sudah diturunkan aparat, ternyata kembali dipasang warga. Sumarsono menegaskan aparat tak menyerah untuk menertibkannya kembali.
"Ini berlomba. Jadi turun satu naik dua, turun dua naik empat. Ya terus kita akan kejar-kejaran," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3/2017).
Tapi, kata Sumarsono, langkah yang ditempuh aparat aparat pemerintah tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
"Karena itulah Satpol PP dalam melaksanakan tugas selalu melakukan pendekatan persuasif. Bagi yang memasang tolong diturunkan," katanya.
Sumarsono menekankan pemerintah ingin menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
"Saya ingin tanamkan bahwa kita itu bersaudara. Sebagai saudara mari kita saling memahami kepentingan-kepentingan yang tentunya berbeda. Mari kita tempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan," kata Sumarsono.
Pemerintah, kata Sumarsono, juga melibatkan tokoh agama untuk menangani persoalan tersebut.
"Tokoh agama dan semuanya memberikan dukungan penuh untuk tidak memasang spanduk-spanduk provokatif dan membantu menurunkan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka