Ilustrasi [suara.com/Welly Hidayat'
Untuk menangani maraknya pemasangan spanduk berisi penolakan menyalakan jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jelang pilkada Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia.
"Kami tegasnya, kami sudah koordinasi dengan pihak MUI dan pihak Dewan Masjid bahwa hal itu (pemasangan spanduk) tidak dibenarkan. Karena mengandung unsur provokatif, unsur hate speech," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Polda Metro Jaya menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan spanduk yang dipasang di sebagian masjid menjelang putaran kedua pilkada Jakarta.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya spanduk-spanduk yang terkesan provokatif, seperti larangan mensalatkan jenazah umat Islam yang mendukung salah satu paslon," katanya
Langkah nyata telah dilakukan polisi bersama Pengawas Pemilihan Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja dengan menurunkan spanduk.
"Kami turunkan bersama-sama sesudah koordinasi pihak panwaslu dan pemerintah yang lain tapi di didahului dengan imbauan agar menurunkan spanduk tersebut yang bisa mengarah pada konflik sosial," kata Suntana.
Polisi telah mengantongi nama dalang pemasangan spanduk tersebut. Apabila memenuhi unsur tindak pidana, polisi akan memprosesnya.
"Ada beberapa kasus yang sedang dilakukan oleh kami, siapa yang punya niat, tentu kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami akan dilihat, akan pelajari arahnya kemana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan," kata Suntana.
"Kami tegasnya, kami sudah koordinasi dengan pihak MUI dan pihak Dewan Masjid bahwa hal itu (pemasangan spanduk) tidak dibenarkan. Karena mengandung unsur provokatif, unsur hate speech," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Polda Metro Jaya menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan spanduk yang dipasang di sebagian masjid menjelang putaran kedua pilkada Jakarta.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya spanduk-spanduk yang terkesan provokatif, seperti larangan mensalatkan jenazah umat Islam yang mendukung salah satu paslon," katanya
Langkah nyata telah dilakukan polisi bersama Pengawas Pemilihan Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja dengan menurunkan spanduk.
"Kami turunkan bersama-sama sesudah koordinasi pihak panwaslu dan pemerintah yang lain tapi di didahului dengan imbauan agar menurunkan spanduk tersebut yang bisa mengarah pada konflik sosial," kata Suntana.
Polisi telah mengantongi nama dalang pemasangan spanduk tersebut. Apabila memenuhi unsur tindak pidana, polisi akan memprosesnya.
"Ada beberapa kasus yang sedang dilakukan oleh kami, siapa yang punya niat, tentu kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami akan dilihat, akan pelajari arahnya kemana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan," kata Suntana.
Komentar
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun!
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Australia Jadi Sorotan Dunia Berkat Munculnya Gerhana Bulan Darah
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan