Ilustrasi [suara.com/Welly Hidayat'
Untuk menangani maraknya pemasangan spanduk berisi penolakan menyalakan jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jelang pilkada Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia.
"Kami tegasnya, kami sudah koordinasi dengan pihak MUI dan pihak Dewan Masjid bahwa hal itu (pemasangan spanduk) tidak dibenarkan. Karena mengandung unsur provokatif, unsur hate speech," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Polda Metro Jaya menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan spanduk yang dipasang di sebagian masjid menjelang putaran kedua pilkada Jakarta.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya spanduk-spanduk yang terkesan provokatif, seperti larangan mensalatkan jenazah umat Islam yang mendukung salah satu paslon," katanya
Langkah nyata telah dilakukan polisi bersama Pengawas Pemilihan Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja dengan menurunkan spanduk.
"Kami turunkan bersama-sama sesudah koordinasi pihak panwaslu dan pemerintah yang lain tapi di didahului dengan imbauan agar menurunkan spanduk tersebut yang bisa mengarah pada konflik sosial," kata Suntana.
Polisi telah mengantongi nama dalang pemasangan spanduk tersebut. Apabila memenuhi unsur tindak pidana, polisi akan memprosesnya.
"Ada beberapa kasus yang sedang dilakukan oleh kami, siapa yang punya niat, tentu kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami akan dilihat, akan pelajari arahnya kemana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan," kata Suntana.
"Kami tegasnya, kami sudah koordinasi dengan pihak MUI dan pihak Dewan Masjid bahwa hal itu (pemasangan spanduk) tidak dibenarkan. Karena mengandung unsur provokatif, unsur hate speech," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Polda Metro Jaya menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan spanduk yang dipasang di sebagian masjid menjelang putaran kedua pilkada Jakarta.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya spanduk-spanduk yang terkesan provokatif, seperti larangan mensalatkan jenazah umat Islam yang mendukung salah satu paslon," katanya
Langkah nyata telah dilakukan polisi bersama Pengawas Pemilihan Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja dengan menurunkan spanduk.
"Kami turunkan bersama-sama sesudah koordinasi pihak panwaslu dan pemerintah yang lain tapi di didahului dengan imbauan agar menurunkan spanduk tersebut yang bisa mengarah pada konflik sosial," kata Suntana.
Polisi telah mengantongi nama dalang pemasangan spanduk tersebut. Apabila memenuhi unsur tindak pidana, polisi akan memprosesnya.
"Ada beberapa kasus yang sedang dilakukan oleh kami, siapa yang punya niat, tentu kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami akan dilihat, akan pelajari arahnya kemana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan," kata Suntana.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana