Suara.com - Usai melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, calon gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan mengatakan langkahnya merupakan bagian dari mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami sebagai warga negara dan cagub-cawagub, kami ingin agar tata kelola pemerintahan lebih baik. Semangat kami adalah untuk bebas dari korupsi kami ingin memulai tradisi ini bahwa ketika ada perubahan dilaporkan. Tujuan kami ke sini melaporkan perubahan," kata Anies didampingi Sandiaga Uno di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Menurut ketentuan undang-undang, penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya, sebelum, selama, dan sesudah menjabat. Juga melaporkan harta kekayaan pada saat pertamakali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun, lalu mengumumkan harta kekayaannya.
Dalam aturan tersebut, tidak disebutkan bahwa melaporkan harta kekayaan setiap kali ada perubahan. Tapi, jika tidak melaporkan harta kekayaan, dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 28 Tahun 1999.
Anies menekankan pentingnya rutin melaporkan harta kekayaan ke KPK.
"Transparansinya mulai dari awal hingga akhir. Kami ingin Jakarta menjadi contoh tentang tata kelola yang baik, dan akuntabilitas yang baik," katanya.
Menurut dia menjadi pemimpin yang baik dimulai dari kesediaan melaporkan harta kekayaan.
"Dari sini kami mulai yang baik, bukan dimulai dari nanti saat kami dilantik," kata Anies.
Sandiaga menambahkan perubahan jumlah harta kekayaan terjadi karena naiknya nilai surat-surat berharga yang diinvestasikan. Selain itu, berhubungan dengan pengeluaran uang untuk kampanye.
"Jadi jumlahnya biar nanti teman-teman di KPK dan KPUD yang akan memberikan. Saya tentunya dengan saran dari Pak Pandu dan teman-teman untuk terus mengedepankan transparansi full discussion," kata Sandi.
Berita Terkait
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Profil dan Kekayaan Bupati Bulungan Syarwani, Viral karena Tampil Merakyat di Pasar
-
Segini Utang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK
-
Melongok Isi Garasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq versi LHKPN
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan