Suara.com - Usai melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, calon gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan mengatakan langkahnya merupakan bagian dari mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami sebagai warga negara dan cagub-cawagub, kami ingin agar tata kelola pemerintahan lebih baik. Semangat kami adalah untuk bebas dari korupsi kami ingin memulai tradisi ini bahwa ketika ada perubahan dilaporkan. Tujuan kami ke sini melaporkan perubahan," kata Anies didampingi Sandiaga Uno di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Menurut ketentuan undang-undang, penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya, sebelum, selama, dan sesudah menjabat. Juga melaporkan harta kekayaan pada saat pertamakali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun, lalu mengumumkan harta kekayaannya.
Dalam aturan tersebut, tidak disebutkan bahwa melaporkan harta kekayaan setiap kali ada perubahan. Tapi, jika tidak melaporkan harta kekayaan, dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 28 Tahun 1999.
Anies menekankan pentingnya rutin melaporkan harta kekayaan ke KPK.
"Transparansinya mulai dari awal hingga akhir. Kami ingin Jakarta menjadi contoh tentang tata kelola yang baik, dan akuntabilitas yang baik," katanya.
Menurut dia menjadi pemimpin yang baik dimulai dari kesediaan melaporkan harta kekayaan.
"Dari sini kami mulai yang baik, bukan dimulai dari nanti saat kami dilantik," kata Anies.
Sandiaga menambahkan perubahan jumlah harta kekayaan terjadi karena naiknya nilai surat-surat berharga yang diinvestasikan. Selain itu, berhubungan dengan pengeluaran uang untuk kampanye.
"Jadi jumlahnya biar nanti teman-teman di KPK dan KPUD yang akan memberikan. Saya tentunya dengan saran dari Pak Pandu dan teman-teman untuk terus mengedepankan transparansi full discussion," kata Sandi.
Berita Terkait
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Viral Anggota DPRD Sindir Demo, Kekayaannya Disorot Netizen: LHKPN Hanya 99 Juta!
-
Adu Isi Garasi Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Mazda hingga BMW Terparkir di Rumah
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya