Suara.com - Usai melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, calon gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan mengatakan langkahnya merupakan bagian dari mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami sebagai warga negara dan cagub-cawagub, kami ingin agar tata kelola pemerintahan lebih baik. Semangat kami adalah untuk bebas dari korupsi kami ingin memulai tradisi ini bahwa ketika ada perubahan dilaporkan. Tujuan kami ke sini melaporkan perubahan," kata Anies didampingi Sandiaga Uno di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Menurut ketentuan undang-undang, penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya, sebelum, selama, dan sesudah menjabat. Juga melaporkan harta kekayaan pada saat pertamakali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun, lalu mengumumkan harta kekayaannya.
Dalam aturan tersebut, tidak disebutkan bahwa melaporkan harta kekayaan setiap kali ada perubahan. Tapi, jika tidak melaporkan harta kekayaan, dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 28 Tahun 1999.
Anies menekankan pentingnya rutin melaporkan harta kekayaan ke KPK.
"Transparansinya mulai dari awal hingga akhir. Kami ingin Jakarta menjadi contoh tentang tata kelola yang baik, dan akuntabilitas yang baik," katanya.
Menurut dia menjadi pemimpin yang baik dimulai dari kesediaan melaporkan harta kekayaan.
"Dari sini kami mulai yang baik, bukan dimulai dari nanti saat kami dilantik," kata Anies.
Sandiaga menambahkan perubahan jumlah harta kekayaan terjadi karena naiknya nilai surat-surat berharga yang diinvestasikan. Selain itu, berhubungan dengan pengeluaran uang untuk kampanye.
"Jadi jumlahnya biar nanti teman-teman di KPK dan KPUD yang akan memberikan. Saya tentunya dengan saran dari Pak Pandu dan teman-teman untuk terus mengedepankan transparansi full discussion," kata Sandi.
Berita Terkait
-
Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi