Tersangka liquid vape ganja [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran ganja yang dikemas dalam cairan rokok elektronik atau liquid vape. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka AA (20) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2017).
"Penangkapan narkoba bisa dikatakan jenis baru karena barang bukti ini menggunakan liquid vape yang ternyata mengandung ganja. Dari hasil laboratorium bahwa kandungan ganja tersebut bisa masuk narkotika golongan satu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, Selasa (21/3/2017).
Tersangka mengedarkan liquid vape bercampur ganja melalui media sosial. Liquid narkoba diracik tersangka dengan berbagai paduan rasa.
AA yang tadinya pengangguran itu tidak sembarang menerima pembeli. Dia menciptakan kode tertentu untuk pemesanan agar bisnisnya aman.
"Perbotolkan dijual Rp500 ribu sampai Rp600 ribu, dijual melalui internet, nama websitenya HND, kalau mau beli harus dengan internet dengan kode nama tertentu, tidak kepada sembarang orang dijual," kata dia.
Tersangka sudah mengedarkan barang haram tersebut sejak enam bulan yang lalu.
"Operasinya hampir sudah enam bulan, saling menjual dengan online," beber Vivick.
Vivick menjelaskan efek yang ditimbulkan dari asap liquid ganja tersebut sama seperti orang menghisap ganja.
"Efeknya sama dengan ganja biasa, bisa nge-fly tentunya ini pusing," kata dia
Ini merupakan modus baru. Polisi terus mengembangkannya.
"Ini campuran ganja dicampur dengan cairan ini beberapa persen, jadi kami juga akan mencari tahu lebih dalam bagaimana proses pembuatannya karena ini racikannya sangat sederhana," katanya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Penangkapan narkoba bisa dikatakan jenis baru karena barang bukti ini menggunakan liquid vape yang ternyata mengandung ganja. Dari hasil laboratorium bahwa kandungan ganja tersebut bisa masuk narkotika golongan satu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, Selasa (21/3/2017).
Tersangka mengedarkan liquid vape bercampur ganja melalui media sosial. Liquid narkoba diracik tersangka dengan berbagai paduan rasa.
AA yang tadinya pengangguran itu tidak sembarang menerima pembeli. Dia menciptakan kode tertentu untuk pemesanan agar bisnisnya aman.
"Perbotolkan dijual Rp500 ribu sampai Rp600 ribu, dijual melalui internet, nama websitenya HND, kalau mau beli harus dengan internet dengan kode nama tertentu, tidak kepada sembarang orang dijual," kata dia.
Tersangka sudah mengedarkan barang haram tersebut sejak enam bulan yang lalu.
"Operasinya hampir sudah enam bulan, saling menjual dengan online," beber Vivick.
Vivick menjelaskan efek yang ditimbulkan dari asap liquid ganja tersebut sama seperti orang menghisap ganja.
"Efeknya sama dengan ganja biasa, bisa nge-fly tentunya ini pusing," kata dia
Ini merupakan modus baru. Polisi terus mengembangkannya.
"Ini campuran ganja dicampur dengan cairan ini beberapa persen, jadi kami juga akan mencari tahu lebih dalam bagaimana proses pembuatannya karena ini racikannya sangat sederhana," katanya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point
-
ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras
-
1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran
-
5 Shio yang Paling Pintar Mencari Uang: Kombinasi Beruntung, Kerja Keras, dan Intuisi Tajam
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ujian Berat Pasukan John Herdman