Tersangka liquid vape ganja [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran ganja yang dikemas dalam cairan rokok elektronik atau liquid vape. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka AA (20) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2017).
"Penangkapan narkoba bisa dikatakan jenis baru karena barang bukti ini menggunakan liquid vape yang ternyata mengandung ganja. Dari hasil laboratorium bahwa kandungan ganja tersebut bisa masuk narkotika golongan satu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, Selasa (21/3/2017).
Tersangka mengedarkan liquid vape bercampur ganja melalui media sosial. Liquid narkoba diracik tersangka dengan berbagai paduan rasa.
AA yang tadinya pengangguran itu tidak sembarang menerima pembeli. Dia menciptakan kode tertentu untuk pemesanan agar bisnisnya aman.
"Perbotolkan dijual Rp500 ribu sampai Rp600 ribu, dijual melalui internet, nama websitenya HND, kalau mau beli harus dengan internet dengan kode nama tertentu, tidak kepada sembarang orang dijual," kata dia.
Tersangka sudah mengedarkan barang haram tersebut sejak enam bulan yang lalu.
"Operasinya hampir sudah enam bulan, saling menjual dengan online," beber Vivick.
Vivick menjelaskan efek yang ditimbulkan dari asap liquid ganja tersebut sama seperti orang menghisap ganja.
"Efeknya sama dengan ganja biasa, bisa nge-fly tentunya ini pusing," kata dia
Ini merupakan modus baru. Polisi terus mengembangkannya.
"Ini campuran ganja dicampur dengan cairan ini beberapa persen, jadi kami juga akan mencari tahu lebih dalam bagaimana proses pembuatannya karena ini racikannya sangat sederhana," katanya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Penangkapan narkoba bisa dikatakan jenis baru karena barang bukti ini menggunakan liquid vape yang ternyata mengandung ganja. Dari hasil laboratorium bahwa kandungan ganja tersebut bisa masuk narkotika golongan satu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, Selasa (21/3/2017).
Tersangka mengedarkan liquid vape bercampur ganja melalui media sosial. Liquid narkoba diracik tersangka dengan berbagai paduan rasa.
AA yang tadinya pengangguran itu tidak sembarang menerima pembeli. Dia menciptakan kode tertentu untuk pemesanan agar bisnisnya aman.
"Perbotolkan dijual Rp500 ribu sampai Rp600 ribu, dijual melalui internet, nama websitenya HND, kalau mau beli harus dengan internet dengan kode nama tertentu, tidak kepada sembarang orang dijual," kata dia.
Tersangka sudah mengedarkan barang haram tersebut sejak enam bulan yang lalu.
"Operasinya hampir sudah enam bulan, saling menjual dengan online," beber Vivick.
Vivick menjelaskan efek yang ditimbulkan dari asap liquid ganja tersebut sama seperti orang menghisap ganja.
"Efeknya sama dengan ganja biasa, bisa nge-fly tentunya ini pusing," kata dia
Ini merupakan modus baru. Polisi terus mengembangkannya.
"Ini campuran ganja dicampur dengan cairan ini beberapa persen, jadi kami juga akan mencari tahu lebih dalam bagaimana proses pembuatannya karena ini racikannya sangat sederhana," katanya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komentar
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh