Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan secepatnya menuntaskan masalah kerusakan terumbu karang di kawasan Raja Ampat setelah diterjang kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
"Saat ini tim masih di Raja Ampat. Penyelesaian ini sudah menyangkut Pemerintahan Inggris, Swedia, Bahama karena banyak institusi yang terlibat," katanya, saat berkunjung di Jombang, Jawa Timur, Selasa.
Luhut juga mengatakan, insiden kerusakan terumbu karang itu juga menjadi bagian introspeksi pemerintah, terkait kesalahan yang dilakukan. Salah satunya terkait dengan "standard operating prosedure" (SOP) atau prosedur operasional standar.
"Kami mencegah dan melakukan introspeksi juga, dimana salah kita. Jadi, review standard operating prosedure kita yang kurang," katanya lagi.
Kapal MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas dan merusak terumbu karang di Raja Ampat setelah kandas dan dilakukan evakuasi. Kapal tersebut hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.
Menurut hasil kajian Conservation International, luas terumbu karang yang mengalami kerusakan mencapai 13.500 meter persegi.
Selain kerusakan terumbu karang, di area yang rusak tersebut sebenarnya masuk dalam zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah Selat Dampier.
Kawasan itu memiliki keragaman koral tinggi, menjadi tempat memijah beragam jenis ikan komersial, dan menjadi area ketahanan pangan bagi Raja Ampat dan sekitarnya.
Kemenhub juga langsung mendalami apakah ada potensi kesalahan dari syahbandar ketika kapal MV Caledonian Sky itu dievakuasi hingga menabrak terumbu karang.
Baca Juga: Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
MV Caledonian Sky merupakan kapal pesiar berukuran besar. Seharusnya jenis kapal seperti itu tidak diperbolehkan melintas di perairan Raja Ampat yang tergolong dangkal.
Pemerintah saat ini juga sudah mengambil sejumlah langkah terkait dengan kerusakan karang di Raja Ampat tesebut, selain mengevaluasi, menyelesaikan dari aspek legal, serta membuat regulasi lanjutan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Akui Pemerintah Harus Introspeksi Soal Kasus Raja Ampat
-
Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
-
Jatna Supriatna: Petaka Alam dari Semen Kendeng sampai Raja Ampat
-
KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana
-
Ini Solusi Menko Maritim Cegah Tragedi Caledonian Sky Terulang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi