Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan secepatnya menuntaskan masalah kerusakan terumbu karang di kawasan Raja Ampat setelah diterjang kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
"Saat ini tim masih di Raja Ampat. Penyelesaian ini sudah menyangkut Pemerintahan Inggris, Swedia, Bahama karena banyak institusi yang terlibat," katanya, saat berkunjung di Jombang, Jawa Timur, Selasa.
Luhut juga mengatakan, insiden kerusakan terumbu karang itu juga menjadi bagian introspeksi pemerintah, terkait kesalahan yang dilakukan. Salah satunya terkait dengan "standard operating prosedure" (SOP) atau prosedur operasional standar.
"Kami mencegah dan melakukan introspeksi juga, dimana salah kita. Jadi, review standard operating prosedure kita yang kurang," katanya lagi.
Kapal MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas dan merusak terumbu karang di Raja Ampat setelah kandas dan dilakukan evakuasi. Kapal tersebut hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.
Menurut hasil kajian Conservation International, luas terumbu karang yang mengalami kerusakan mencapai 13.500 meter persegi.
Selain kerusakan terumbu karang, di area yang rusak tersebut sebenarnya masuk dalam zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah Selat Dampier.
Kawasan itu memiliki keragaman koral tinggi, menjadi tempat memijah beragam jenis ikan komersial, dan menjadi area ketahanan pangan bagi Raja Ampat dan sekitarnya.
Kemenhub juga langsung mendalami apakah ada potensi kesalahan dari syahbandar ketika kapal MV Caledonian Sky itu dievakuasi hingga menabrak terumbu karang.
Baca Juga: Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
MV Caledonian Sky merupakan kapal pesiar berukuran besar. Seharusnya jenis kapal seperti itu tidak diperbolehkan melintas di perairan Raja Ampat yang tergolong dangkal.
Pemerintah saat ini juga sudah mengambil sejumlah langkah terkait dengan kerusakan karang di Raja Ampat tesebut, selain mengevaluasi, menyelesaikan dari aspek legal, serta membuat regulasi lanjutan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Akui Pemerintah Harus Introspeksi Soal Kasus Raja Ampat
-
Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
-
Jatna Supriatna: Petaka Alam dari Semen Kendeng sampai Raja Ampat
-
KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana
-
Ini Solusi Menko Maritim Cegah Tragedi Caledonian Sky Terulang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi