Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan secepatnya menuntaskan masalah kerusakan terumbu karang di kawasan Raja Ampat setelah diterjang kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
"Saat ini tim masih di Raja Ampat. Penyelesaian ini sudah menyangkut Pemerintahan Inggris, Swedia, Bahama karena banyak institusi yang terlibat," katanya, saat berkunjung di Jombang, Jawa Timur, Selasa.
Luhut juga mengatakan, insiden kerusakan terumbu karang itu juga menjadi bagian introspeksi pemerintah, terkait kesalahan yang dilakukan. Salah satunya terkait dengan "standard operating prosedure" (SOP) atau prosedur operasional standar.
"Kami mencegah dan melakukan introspeksi juga, dimana salah kita. Jadi, review standard operating prosedure kita yang kurang," katanya lagi.
Kapal MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas dan merusak terumbu karang di Raja Ampat setelah kandas dan dilakukan evakuasi. Kapal tersebut hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.
Menurut hasil kajian Conservation International, luas terumbu karang yang mengalami kerusakan mencapai 13.500 meter persegi.
Selain kerusakan terumbu karang, di area yang rusak tersebut sebenarnya masuk dalam zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah Selat Dampier.
Kawasan itu memiliki keragaman koral tinggi, menjadi tempat memijah beragam jenis ikan komersial, dan menjadi area ketahanan pangan bagi Raja Ampat dan sekitarnya.
Kemenhub juga langsung mendalami apakah ada potensi kesalahan dari syahbandar ketika kapal MV Caledonian Sky itu dievakuasi hingga menabrak terumbu karang.
Baca Juga: Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
MV Caledonian Sky merupakan kapal pesiar berukuran besar. Seharusnya jenis kapal seperti itu tidak diperbolehkan melintas di perairan Raja Ampat yang tergolong dangkal.
Pemerintah saat ini juga sudah mengambil sejumlah langkah terkait dengan kerusakan karang di Raja Ampat tesebut, selain mengevaluasi, menyelesaikan dari aspek legal, serta membuat regulasi lanjutan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Akui Pemerintah Harus Introspeksi Soal Kasus Raja Ampat
-
Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
-
Jatna Supriatna: Petaka Alam dari Semen Kendeng sampai Raja Ampat
-
KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana
-
Ini Solusi Menko Maritim Cegah Tragedi Caledonian Sky Terulang
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato