Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan secepatnya menuntaskan masalah kerusakan terumbu karang di kawasan Raja Ampat setelah diterjang kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
"Saat ini tim masih di Raja Ampat. Penyelesaian ini sudah menyangkut Pemerintahan Inggris, Swedia, Bahama karena banyak institusi yang terlibat," katanya, saat berkunjung di Jombang, Jawa Timur, Selasa.
Luhut juga mengatakan, insiden kerusakan terumbu karang itu juga menjadi bagian introspeksi pemerintah, terkait kesalahan yang dilakukan. Salah satunya terkait dengan "standard operating prosedure" (SOP) atau prosedur operasional standar.
"Kami mencegah dan melakukan introspeksi juga, dimana salah kita. Jadi, review standard operating prosedure kita yang kurang," katanya lagi.
Kapal MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas dan merusak terumbu karang di Raja Ampat setelah kandas dan dilakukan evakuasi. Kapal tersebut hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.
Menurut hasil kajian Conservation International, luas terumbu karang yang mengalami kerusakan mencapai 13.500 meter persegi.
Selain kerusakan terumbu karang, di area yang rusak tersebut sebenarnya masuk dalam zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah Selat Dampier.
Kawasan itu memiliki keragaman koral tinggi, menjadi tempat memijah beragam jenis ikan komersial, dan menjadi area ketahanan pangan bagi Raja Ampat dan sekitarnya.
Kemenhub juga langsung mendalami apakah ada potensi kesalahan dari syahbandar ketika kapal MV Caledonian Sky itu dievakuasi hingga menabrak terumbu karang.
Baca Juga: Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
MV Caledonian Sky merupakan kapal pesiar berukuran besar. Seharusnya jenis kapal seperti itu tidak diperbolehkan melintas di perairan Raja Ampat yang tergolong dangkal.
Pemerintah saat ini juga sudah mengambil sejumlah langkah terkait dengan kerusakan karang di Raja Ampat tesebut, selain mengevaluasi, menyelesaikan dari aspek legal, serta membuat regulasi lanjutan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Akui Pemerintah Harus Introspeksi Soal Kasus Raja Ampat
-
Pemerintah Dikritik Sepelekan Masalah Terumbu Karang Raja Ampat
-
Jatna Supriatna: Petaka Alam dari Semen Kendeng sampai Raja Ampat
-
KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana
-
Ini Solusi Menko Maritim Cegah Tragedi Caledonian Sky Terulang
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya
-
Manga My Crush's Crush jadi Anime TV, Kisahkan Cinta Segitiga yang Berbelit
-
Jasa Marga Ubah Strategi Bisnis, Jalan Tol Tak Lagi Sekadar Infrastruktur
-
Program Tanpa Kompromi: MBG Selalu Punya Alasan untuk Berjalan
-
Tak Ada Kalah - Menang, Perang AS-Iran Justru Alami Jalan Buntu dengan Biaya Militer Membengkak
-
Anak-anak di Ukraina dan Bagaimana Perang Merenggut Masa Kecil Mereka
-
3 Rekomendasi Pelembap Tekstur Pudding untuk Sensasi Dingin di Kulit Meradang
-
Kalah Cepat, Marco Bezzecchi Tetap Ingin Repotkan Marc Marquez di GP Aragon
-
Suntikan Modal Rp500 Juta, Pemprov DKI Dorong Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Naik Kelas
-
Hercules dan GRIB Jaya Muncul di Tengah Demo Rusuh, Jaga Kondusivitas atau Picu Gesekan?