Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan koordinasi secara cepat atas tragedi kandasnya Kapal Pesiar MV.Caledonia Sky di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat pada 4 Maret 2017 lalu. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Brahmantya Satyamurti mengatakan pemerintah akan melakukan pemanggilan dan mengajukan gugatan.
"Gugatan dilakukan secepatnya. Kapal posisinya saat ini ada di Filipina. Kita akan bikin surat perintah panggilan untuk pemeriksaan", ujar Brahmantya dalam gelaran konferensi pers di Gedung Mina Bahari III Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Ia pun menjelaskan terjadi kerusakan koral di sejumlah titik perairan. Kerusakan berupa penurunan kualitas keanekaragaman hayati terumbu karang. Tyo menegaskan, rusaknya terumbu karang di Raja Ampat merupakan perbuatan pidana.
"Sebagai akibat kandasnya kapal tersebut, terumbu karang rusak. Minimal ada kelalaian nahkoda kapal, sehingga dapat diproses pidana. Penyidik yang melakukan proses hukum adalah KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan -red) atau Penyidik Polri. KLHK maupun Pemda Kabupaten RAja Ampat dapat mengajukan ganti kerugian terhadap Nahkodal Kapal MV. Caledonia Sky dan Perusahaan Noble Caledonian" terang Brahmantya.
Kapal Pesiar MV. Caledonia Sky telah melanggar beberapa peraturan pemerintah, yakni Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 40 ayat (3), UU Nomor 31 Tahun 2004 jo.UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan pasal 7 ayat 2, KKPD Selat Dampier (Kepmen KP nomor 36/KEPMEN-KP/2014 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat dan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2001 tentanf Kriteria Baku Kerusakan Terumbu Karang (Kepmen LH 4/2001).
Adapun kronologis kejadian kandasnya Kapal Pesiar MV. Caledonia Sky tersebut terjadi pada hari Sabtu, 4 Maret pukul 12.41 WIT di sekitar Pulau Manswar Distrik Meos Manswar Kabupaten Raja Ampat, Jumlah kru kapal 79 personel dan penumpang 102 dari berbagai negara. Informasi sementara kandasnya Kapal Pesiar MV Caledonian Sky diduga akibat nahkoda hanya memonitor GPS dan Radar tanpa memperhitungkan pasang surut (keadaan alam). Padahal sebenarnya posisi labuh kapal tidak sesuai dengan topografi perairan dangkal.
Kapal akhirnya dapat ditarik setelah menunggu air pasang tinggi. Akibat dari kandasnya Kapal Pesiar MV Caledonian Sky tersebut maka terumbu karang disekitar area kandas mengalami kerusakan. Dari hasil pemeriksaaan, kerusakan terumbu karang diperkirankan mengalami kerusakan fisik mencapai 1.600 meter persegi.
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari KKP, Kemenko Kemaritiman, KLHK, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung serta Polri akan menghitung secara lebih detail nilai kerusakan terumbu karang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta peninjauan aspek hukum berdasarkan peraturan dan perundang-undangan terkait seperti UU Lingkungan Hidup, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) dan UU Perikanan.
Baca Juga: Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky
Berita Terkait
-
Ini Solusi Menko Maritim Cegah Tragedi Caledonian Sky Terulang
-
Indonesia Tak Ingin Ganti Rugi Kerusakan Raja Ampat Dibayar Murah
-
Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky
-
Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat
-
DPR Heran Kapal Pesiar Bisa Terabas Terumbu Karang Raja Ampat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun