Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami informasi nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang disebut dalam sidang kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
"Kami belum terlalu jauh, berandai-andai saat ini, apakah ada atau tidak kick back aliran dana atau hal-hal yang lain-lain. Namun, kebutuhan klarifikasi bukti-bukti yang kami dapatkan pada proses penyidikan asal OTT, tentu akan kami lakukan di pengadilan. Dan saya kira itu adalah fakta di persidangan. Jika memang itu relevan maka KPK memiliki kewajiban untuk mempelajari lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/03/17).
Febri menambahkan jika nantinya ada kick back dan KPK tak mendalaminya, lembaga antirasuah berarti melakukan kesalahan.
"Justru keliru kalau misalnya ada fakta persidangan tidak dipelajari oleh KPK. Jadi ini perlu dilihat dalam kacamata hukum. Proses hukumnya sudah berjalan dan tentu KPK akan menjalankan sesuai proses hukum acara yang berlaku," katanya.
Tak menutup kemungkinan jika dibutuhkan, kedua pimpinan DPR dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Dipenyidikan, beberapa orang, beberapa nama terkadang belum dinilai, belum cukup terkait secara langsung dalam proses penyidikan. Tapi jika dibutuhkan di persidangan, nama-nama baru atau orang-orang yang belum sempat dihadirkan, tidak tertutup kemungkinan kemudian dihadirkan jika itu relevan tentu saja. Misalnya atas perintah hakim atau JPU," kata Febri.
Terkait sikap Fahri yang menuding KPK mengait-ngaitkan dalam kasus, Febri meminta Fahri menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Mari kita simak sama-sama proses persidangan tersebut. Kalau ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan proses hukum, silakan saja ikuti proses hukum. Saya kira (kita) sama-sama barus menghormati proses hukum yang berjalan, tanpa harus dikait-kaitkan dengan isu politik dan isu yang lain," katanya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan