Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menerima laporan dugaan tindak pidana politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat yang dilakukan vokalis grup musik Nidji, Garing Ganesha.
Vokalis yang beken disebut ’Giring Nidji” ini, diadukan ke Polda Metro Jaya oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI, Kamis (23/3/2017).
"Peraturannya seperti itu, kalau Bawaslu menemukan ada indikasi tindak pidana, harus dilaporkan kepada kami. Bawaslu tidak bisa langsung membawa kasus itu ke pengadilan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono.
Ia mengatakan, polisi akan memprioritaskan pendalaman kasus dugaan politik uang tersebut. Sebab, mereka hanya diberi waktu 14 hari untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Agar cepat mendapat peastian, Argo menuturkan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Giring untuk diperiksa.
Kasus ini berawal dari laporan Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu DKI yang menganggap Giring melakukan politik uang saat mengikuti agenda pembagian sembilan bahan pokok (sembako). Acara itu diinisiasi pendukung pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Kebon Pala, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur.
Giring mengakui sudah diperiksa Bawaslu agara-gara tuduhan itu. Dalam pemeriksaan itu, ia menuturkan sudah menjelaskan keterlibatannya dalam acara pembagian sembako.
"Jadi saya ditanya pernah lihat ini (sambil menunjukkan isi sembako). Terus saya jawab baru lihat sekali, saya datang menemani ibu saya dan tak tahu di dalam sembako itu isinya apa," kata Giring, Selasa (14/3).
Dia juga mengaku saat itu tidak menggunakan kemeja bermotif kotak-kotak yang menjadi atribut khas pendukung Ahok-Djarot. “Saya memakai baju hitam,” tukasnya.
Baca Juga: Ahok Janji Bantu Naikkan Keluarga Penderita Stroke Ini Umrah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya