Suara.com - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencabut berkas acara pemeriksaan di tengah persidangan, Kamis (23/3/2017). Miryam dihadirkan ke persidangan sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dalam kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP.
"Saya mencabut seluruh itu yang mulia, karena saya ditekan," kata Miryam.
Setelah mendengar jawaban Miryam, majelis hakim terlihat kesal. Lantas, hakim anggota Frangki Tumbuwan bertanya.
"Kenapa dicabut? Jawaban ibu bagus, sistematis, kalau orang mengarang seketika tidak bisa sebagus ini," kata Frangki.
Miryam kemudian menjelaskan situasi ketika proses pemeriksaan di KPK. Dia mengaku diancam.
"Waktu penyidik nanya, saya diancam segala macam, saya sampai sampai muntah, ya udah saya asal ngomong aja yang penting saya cepat keluar dari ruangan itu," kata Miryam.
Frangki berusaha mengorek kebenaran kesaksian Miryam.
"Kan saya sudah mengatakan sebelumnya, saya merasa tertekan saya diancam saya cabut itu (BAP)," katanya.
Hakim Frangki masih tetap penasaran, sebagai anggota DPR seharusnya ketika itu Miryam bisa menolak ditekan.
"Ibu ini anggota dewan terhormat, ibu dipilih oleh rakyat. Seharusnya waktu itu ibu menolak kalau ditekan seperti itu. Kalau begitu saudara pinter ngarang. Mungkin dulu waktu sekolah disuruh ngarang nilainya 10. Jujur aja ini disaksikan banyak masyarakat seluruh Indonesia. Berikan keterangan yang benar ya," kata Frangki.
Tag
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden