Suara.com - Selain meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencabut berkas acara pemeriksaan di tengah persidangan, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani juga menangis di persidangan, Kamis (23/3/2017). Miryam merupakan saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dalam kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP.
"Tolong saudara berhenti menangis dulu, biar keterangannya jelas," kata hakim anggota I Frangki Tambuwun di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Awalnya, proses persidangan berlangsung lancar. Ketua majelis hakim John Halasan Butarbutar menanyakan kepada Miryam mengenai biodata pribadi dan tugasnya ketika masih menjadi anggota Komisi II yang merangkap anggota badan anggaran.
John kemudian menelisik awal mula proyek e-KTP muncul hingga diproses di Komisi II.
Miryam yang juga ketua umum organisasi Srikandi Hanura kemudian keberatan ketika hakim menanyakan hubungannya dengan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong yang merupakan pemegang proyek. Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan di sidang perdana, pekan lalu, Andi disebut sebagai orang yang memberikan uang kepada sejumlah anggota dewan.
Miryam juga ditanyakan apakah pernah menerima uang imbalan menggolkan proyek e-KTP.
Lebih jauh, Frangki menanyakan tentang proses pemeriksaan di KPK.
"Apakah saudara diancam waktu pemeriksaan," kata Frangki.
"Betul sekali pak, saya diancam sama penyidik. Itu yang terjadi pak. Saya diancam. Diancam sama penyidik tiga orang," kata Miryam sambil menangis terisak-isak.
Isakan tangis Miryam yang sekarang menjadi anggota Komisi V semakin lama semakin keras. Terutama ketika dia mengungkapkan penyidik yang menurutnya menekan.
"Jadi waktu saya dipanggil ada tiga orang penyidik. Seingat saya yang satu namanya Novel (Baswedan), yang satu lupa, yang satunya lagi seingat saya Damanik. Waktu saya baru duduk, dia langsung ngomong begini, ibu tahun 2010 mestinya sudah saya tangkap. Terus saya ditekan-tekan lagi," kata Miryam.
Karena menangis, suaranya menjadi tidak jelas. Hakim Frangki pun menyuruhnya untuk berhenti menangis.
Setelah itu, hakim menanyakan alasan penyidik melakukan hal tersebut.
"Saya tidak tahu pak. Saya ditekan terus, saya tertekan sekali waktu disidik," kata Miryam.
Karena sering menjawab tidak pernah dan tidak tahu, hakim pun meminta Miryam jujur karena sudah disumpah.
Tapi, tetap saja jawabannya sebagian besar tidak memuaskan hakim.
"Kalau gitu saudara pintar ngarang. Mungkin dulu waktu sekolah disuruh ngarang nilainya 10. Jujur aja ini disaksikan banyak masyarakat seluruh Indonesia. Berikan keterangan yang benar ya," kata hakim.
Hakim berkata demikian karena BAP-nya sangat baik, berbeda sekali dengan ketika dihadirkan di muka sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK