Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri menanggapi pernyataan saksi mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani di persidangan yang mengaku ditekan penyidik selama menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"KPK kan punya SOP, selalu merekam setiap pemeriksaan," katanya usai menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Miryam dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Dalam kesaksian, perempuan yang sekarang duduk di Komisi V DPR itu membantah semua keterangan yang dimuat dalam berita acara pemeriksaan dengan alasan ketika itu berada dalam tekanan. Di tengah persidangan tadi, dia meminta majelis hakim mencabut berkas acara pemeriksaan. Dia menyebut tiga nama penyidik yang katanya menekan yaitu Novel Baswedan, Damanik, dan Susanto.
Setelah mendengarkan keterangan Irene di persidangan, katanya, sebenarnya Miryam sudah mengakui semua keterangan yang dituangkan dalam BAP.
Ketika itu, hakim anggota Anwar bertanya, "apakah keterangan yang saudara buat hasil pemikiran saudara sendiri?"
"Saksi Miryam sebenarnya sudah mengakui, saat tadi hakim paling kiri tanyakan, dan dia bilang iya," kata Irene.
Irene menduga tangisan Miryam di sidang tadi hanyalah refleksi ketakutan untuk mengungkapkan hal sebenarnya.
"Saya tidak tahu, apakah dia menangis karena tekanan penyidik atau apa, kita tidak tahu," kata Irene.
Dalam sidang yang akan datang, Senin (27/3/2017), jaksa akan menghadirkan tiga penyidik KPK yang namanya disebutkan Miryam. Dengan demikian semua akan terjawab nanti.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa