Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri menanggapi pernyataan saksi mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani di persidangan yang mengaku ditekan penyidik selama menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"KPK kan punya SOP, selalu merekam setiap pemeriksaan," katanya usai menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Miryam dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Dalam kesaksian, perempuan yang sekarang duduk di Komisi V DPR itu membantah semua keterangan yang dimuat dalam berita acara pemeriksaan dengan alasan ketika itu berada dalam tekanan. Di tengah persidangan tadi, dia meminta majelis hakim mencabut berkas acara pemeriksaan. Dia menyebut tiga nama penyidik yang katanya menekan yaitu Novel Baswedan, Damanik, dan Susanto.
Setelah mendengarkan keterangan Irene di persidangan, katanya, sebenarnya Miryam sudah mengakui semua keterangan yang dituangkan dalam BAP.
Ketika itu, hakim anggota Anwar bertanya, "apakah keterangan yang saudara buat hasil pemikiran saudara sendiri?"
"Saksi Miryam sebenarnya sudah mengakui, saat tadi hakim paling kiri tanyakan, dan dia bilang iya," kata Irene.
Irene menduga tangisan Miryam di sidang tadi hanyalah refleksi ketakutan untuk mengungkapkan hal sebenarnya.
"Saya tidak tahu, apakah dia menangis karena tekanan penyidik atau apa, kita tidak tahu," kata Irene.
Dalam sidang yang akan datang, Senin (27/3/2017), jaksa akan menghadirkan tiga penyidik KPK yang namanya disebutkan Miryam. Dengan demikian semua akan terjawab nanti.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali