Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri menanggapi pernyataan saksi mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani di persidangan yang mengaku ditekan penyidik selama menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"KPK kan punya SOP, selalu merekam setiap pemeriksaan," katanya usai menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Miryam dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Dalam kesaksian, perempuan yang sekarang duduk di Komisi V DPR itu membantah semua keterangan yang dimuat dalam berita acara pemeriksaan dengan alasan ketika itu berada dalam tekanan. Di tengah persidangan tadi, dia meminta majelis hakim mencabut berkas acara pemeriksaan. Dia menyebut tiga nama penyidik yang katanya menekan yaitu Novel Baswedan, Damanik, dan Susanto.
Setelah mendengarkan keterangan Irene di persidangan, katanya, sebenarnya Miryam sudah mengakui semua keterangan yang dituangkan dalam BAP.
Ketika itu, hakim anggota Anwar bertanya, "apakah keterangan yang saudara buat hasil pemikiran saudara sendiri?"
"Saksi Miryam sebenarnya sudah mengakui, saat tadi hakim paling kiri tanyakan, dan dia bilang iya," kata Irene.
Irene menduga tangisan Miryam di sidang tadi hanyalah refleksi ketakutan untuk mengungkapkan hal sebenarnya.
"Saya tidak tahu, apakah dia menangis karena tekanan penyidik atau apa, kita tidak tahu," kata Irene.
Dalam sidang yang akan datang, Senin (27/3/2017), jaksa akan menghadirkan tiga penyidik KPK yang namanya disebutkan Miryam. Dengan demikian semua akan terjawab nanti.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK