Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, kembali dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati terkait perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga sebelumnya tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah.
Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh pengusaha bernama Djoni Hidayat menyebut nilai uang yang diduga disebutkan dalam kwitansi mencapai miliaran.
"Nilainya Rp3,4 miliar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska kemudian menunjukkan screen shoot kwitansi yang diduga dipalsukan tersebut. Dalam kwitansi tertulis untuk pembayaran penjualan sebidang tanah HM Nomor 258/Kadu seluas 3.115 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 20 Desember 2012. Kwitansi yang ditandatangani Djoni Hidayat juga tertulis nama Ho Ing Hing sebagai pihak pembeli
"Dia pembelinya," kata Fransiska.
Kwitansi tersebut merupakan salah satu bukti laporan ke polisi.
"Itu aja yang dimasukkan karena bukti yang lain buat rahasia penyidikan," kata dia.
Ketika ditanya barang bukti apalagi yang dimiliki terkait laporan yang kedua, Fransiska belum mau membeberkan semuanya.
"Sabar, pelan-pelan pasti nanti saya kasih lagi fakta fakta yang mengagetkan," katanya.
Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh pengusaha bernama Djoni Hidayat menyebut nilai uang yang diduga disebutkan dalam kwitansi mencapai miliaran.
"Nilainya Rp3,4 miliar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska kemudian menunjukkan screen shoot kwitansi yang diduga dipalsukan tersebut. Dalam kwitansi tertulis untuk pembayaran penjualan sebidang tanah HM Nomor 258/Kadu seluas 3.115 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 20 Desember 2012. Kwitansi yang ditandatangani Djoni Hidayat juga tertulis nama Ho Ing Hing sebagai pihak pembeli
"Dia pembelinya," kata Fransiska.
Kwitansi tersebut merupakan salah satu bukti laporan ke polisi.
"Itu aja yang dimasukkan karena bukti yang lain buat rahasia penyidikan," kata dia.
Ketika ditanya barang bukti apalagi yang dimiliki terkait laporan yang kedua, Fransiska belum mau membeberkan semuanya.
"Sabar, pelan-pelan pasti nanti saya kasih lagi fakta fakta yang mengagetkan," katanya.
Komentar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik