Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, kembali dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati terkait perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga sebelumnya tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah.
Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh pengusaha bernama Djoni Hidayat menyebut nilai uang yang diduga disebutkan dalam kwitansi mencapai miliaran.
"Nilainya Rp3,4 miliar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska kemudian menunjukkan screen shoot kwitansi yang diduga dipalsukan tersebut. Dalam kwitansi tertulis untuk pembayaran penjualan sebidang tanah HM Nomor 258/Kadu seluas 3.115 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 20 Desember 2012. Kwitansi yang ditandatangani Djoni Hidayat juga tertulis nama Ho Ing Hing sebagai pihak pembeli
"Dia pembelinya," kata Fransiska.
Kwitansi tersebut merupakan salah satu bukti laporan ke polisi.
"Itu aja yang dimasukkan karena bukti yang lain buat rahasia penyidikan," kata dia.
Ketika ditanya barang bukti apalagi yang dimiliki terkait laporan yang kedua, Fransiska belum mau membeberkan semuanya.
"Sabar, pelan-pelan pasti nanti saya kasih lagi fakta fakta yang mengagetkan," katanya.
Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh pengusaha bernama Djoni Hidayat menyebut nilai uang yang diduga disebutkan dalam kwitansi mencapai miliaran.
"Nilainya Rp3,4 miliar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska kemudian menunjukkan screen shoot kwitansi yang diduga dipalsukan tersebut. Dalam kwitansi tertulis untuk pembayaran penjualan sebidang tanah HM Nomor 258/Kadu seluas 3.115 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 20 Desember 2012. Kwitansi yang ditandatangani Djoni Hidayat juga tertulis nama Ho Ing Hing sebagai pihak pembeli
"Dia pembelinya," kata Fransiska.
Kwitansi tersebut merupakan salah satu bukti laporan ke polisi.
"Itu aja yang dimasukkan karena bukti yang lain buat rahasia penyidikan," kata dia.
Ketika ditanya barang bukti apalagi yang dimiliki terkait laporan yang kedua, Fransiska belum mau membeberkan semuanya.
"Sabar, pelan-pelan pasti nanti saya kasih lagi fakta fakta yang mengagetkan," katanya.
Komentar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa