Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Desmon J. Mahesa meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi mampu membuat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong Narogong buka-bukaan kasus dugan korupsi proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik.
"Saya ragu dengan Andi Narogong, dia tutup mulut selesai semua, kan," kata Desmon kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Andi Narogong baru saja ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. Namanya disebut Andi Narogong karena dia punya tempat bisnis konveksi di Jalan Narogong, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Andi Narogong disebut-sebut sebagai kunci untuk mengungkap kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Dalam dakwaan terhadap dua bekas pejabat Kementerian Negeri, Irman dan Sugiharto, Andi Narogong disebut berperan sebagai pengelola duit tersebut. Sederet nama anggota DPR (sebagian bekas) tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK yang diduga menerima duit dari Andi Narogong.
Desmon penasaran dengan informasi yang menyebutkan ada bagi-bagi uang. Desmon merasakan ada yang belum tuntas dari informasi tersebut. Itu sebabnya, dia berharap KPK segera mengungkapnya.
"Pertanyaannya, apa betul ini bagi-bagi? Kalau bagi-bagi kan semua orang kan dapat. Kalau dari data-data, semua anggota Komisi II dan beberapa pimpinan fraksi. Nah, pertanyaannya, kenapa pimpinan fraksi lain tidak muncul?" kata dia.
"Demokrat misalnya, di masa lalu. PDI Perjuangan. Atau saya pernah jadi pimpinan fraksi, kok nggak muncul? Nah ini baru tuntas masalahnya. Atau, ini adalah proyek partai besar, ya harus tuntas," anggota Fraksi Gerindra menambahkan.
Lebih jauh, Desmon menyimpan kecurigaan terhadap KPK.
"Persoalan kami di DPR hari ini adalah bahwa katanya KPK pilih-pilih kasih. Atau memang ini ketidakmampuan KPK untuk menentukan tersangka selanjutnya," kata dia.
Desmon berharap Andi Narogong blak-blakan agar kasus menjadi terang benderang, terutama benarkah nama-nama politikus yang tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK benar.
Desmon menilai KPK "bermain sinetron" jika tidak bisa membuktikan.
"Misalnya Pak Novanto (Ketua DPR), Pak Gamawan Fauzi (Mantan Mendagri), Jafar Hafzah, Ganjar Pranowo (gubernur Jawa TEngah), semua orang sudah diberitakan terlibat e-KTP, ternyata data-datanya tidak mendukung ke situ. Kan ini persoalan," ujarnya.
"Jadi profesionalisme KPK dalam menjalani tupoksinya jadi kaya kampungan gitu lho. Jadi saya harap ke depan, KPK bisa membuktikan ini agar wajah penegakan hukum di bidang korupsi ini adalah wajah yang baik. Kesannya tumpul terhadap atas dan kiri kanan juga nggak jelas juga," Desmon menambahkan..
Komisi Hukum DPR akan rapat kerja dengan KPK pada awal April. Rapat yang akan dipimpin Desmon, antara lain, intinya untuk mengevaluasi kinerja KPK.
Menurut dia evaluasi penting dilakukan karena dia curiga saat ini KPK dijadikan "panggung atau kuda tunggangan" untuk meraih popularitas komisioner KPK.
Menurut Desmon KPK periode sekarang belum berprestasi.
"Karena kami berharap lebih pada KPK dan sudah saatnya KPK membuktikan lebih juga. Kalau ini nggak tuntas ini (E-KTP) ini kan kaya panggung sandiwara saja. Akhirnya pemain filmnya yang terkenal. Bukan itu tujuan pemberantasan korupsi," kata dia.
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet