Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin membantah informasi yang menyebutkan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ahmad Ishomuddin diberhentikan dari jabatan wakil ketua komisi Fatwa MUI. Ishomuddin hanya diturunkan jabatannya. Dia juga membantah tindakan tersebut diberikan lantaran Ishomuddin menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di pengadilan.
"Yang benar itu (Ishomuddin) di MUI itu dia diturunkan dari wakil ketua komisi fatwa, menjadi anggota biasa, karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak aktif," ujar Ma'ruf di acara penutupan Rapimnas Muslimat NU di Crown Plaza, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Ma'ruf mengatakan internal MUI belum membahas posisi Ishomuddin setelah menjadi anggota biasa.
"Dia sebagai anggota biasa belum dipersoalkan ketika dia menjadi saksi ahli. Belum dibicarakan nasibnya," kata dia.
Dalam persidangan ke 15 lalu, Ishomuddin menekankan konteks penggunaaan surat Al Maidah ayat 51.
Kesaksian Ishomuddin bertolakbelakang dengan pendapat para sesepuhnya di MUI, termasuk Ma’ruf Amin.
Menurut Ishomuddin yang merupakan dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung, aulia itu artinya teman setia. Jika ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, menurutnya boleh-boleh saja. Tetapi, menurut Ishomuddin, tidak satupun memiliki makna pemimpin
Ishomuddin juga menekankan bahwa konteks surat Al Maidah ayat 51 pada masanya yaitu tentang pengkhianatan saat peperangan.
Ahmad menilai ayat tersebut tidak cocok jika dipakai dalma konteks pilkada.
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis