Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin [suara.com/Bowo Raharjo]
Rais Syuriah PBNU Ahmad Ishomuddin diturunkan jabatannya di lembaga Majelis Ulama Indonesia. Sebelumnya dia wakil ketua komisi fatwa, kini menjadi anggota biasa.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj membantah Ishomuddin dipecat.
"Nggak ada, atau belum ada yang dipecat," kata Said Aqil saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).
Ketua MUI Ma'ruf Amin juga membantah informasi yang menyebutkan Ishomuddin diberhentikan dari jabatan wakil ketua komisi fatwa MUI.
"Yang benar itu (Ishomuddin) di MUI itu dia diturunkan dari wakil ketua komisi fatwa, menjadi anggota biasa, karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak aktif," ujar Ma'ruf di acara penutupan Rapimnas Muslimat NU di Crown Plaza, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Ma'ruf mengatakan internal MUI belum membahas posisi Ishomuddin setelah menjadi anggota biasa.
"Dia sebagai anggota biasa belum dipersoalkan ketika dia menjadi saksi ahli. Belum dibicarakan nasibnya," kata dia.
Penurunan jabatan Ishomuddin dilakukan tak lama setelah dia menjadi saksi meringankan untuk terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam persidangan ke 15 lalu, Ishomuddin menekankan konteks penggunaan surat Al Maidah ayat 51.
Kesaksian Ishomuddin bertolakbelakang dengan pendapat para sesepuhnya di MUI, termasuk Ma’ruf Amin.
Menurut Ishomuddin yang merupakan dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung, aulia itu artinya teman setia. Jika ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, menurutnya boleh-boleh saja. Tetapi, menurut Ishomuddin, tidak satupun memiliki makna pemimpin
Ishomuddin juga menekankan bahwa konteks surat Al Maidah ayat 51 pada masanya yaitu tentang pengkhianatan saat peperangan.
Ahmad menilai ayat tersebut tidak cocok jika dipakai dalam konteks pilkada.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj membantah Ishomuddin dipecat.
"Nggak ada, atau belum ada yang dipecat," kata Said Aqil saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).
Ketua MUI Ma'ruf Amin juga membantah informasi yang menyebutkan Ishomuddin diberhentikan dari jabatan wakil ketua komisi fatwa MUI.
"Yang benar itu (Ishomuddin) di MUI itu dia diturunkan dari wakil ketua komisi fatwa, menjadi anggota biasa, karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak aktif," ujar Ma'ruf di acara penutupan Rapimnas Muslimat NU di Crown Plaza, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Ma'ruf mengatakan internal MUI belum membahas posisi Ishomuddin setelah menjadi anggota biasa.
"Dia sebagai anggota biasa belum dipersoalkan ketika dia menjadi saksi ahli. Belum dibicarakan nasibnya," kata dia.
Penurunan jabatan Ishomuddin dilakukan tak lama setelah dia menjadi saksi meringankan untuk terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam persidangan ke 15 lalu, Ishomuddin menekankan konteks penggunaan surat Al Maidah ayat 51.
Kesaksian Ishomuddin bertolakbelakang dengan pendapat para sesepuhnya di MUI, termasuk Ma’ruf Amin.
Menurut Ishomuddin yang merupakan dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung, aulia itu artinya teman setia. Jika ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, menurutnya boleh-boleh saja. Tetapi, menurut Ishomuddin, tidak satupun memiliki makna pemimpin
Ishomuddin juga menekankan bahwa konteks surat Al Maidah ayat 51 pada masanya yaitu tentang pengkhianatan saat peperangan.
Ahmad menilai ayat tersebut tidak cocok jika dipakai dalam konteks pilkada.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan