Rais Syuriah PBNU Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin [suara.com/Bowo Raharjo]
Rais Syuriah PBNU Ahmad Ishomuddin diturunkan jabatannya di lembaga Majelis Ulama Indonesia. Sebelumnya dia wakil ketua komisi fatwa, kini menjadi anggota biasa.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj membantah Ishomuddin dipecat.
"Nggak ada, atau belum ada yang dipecat," kata Said Aqil saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).
Ketua MUI Ma'ruf Amin juga membantah informasi yang menyebutkan Ishomuddin diberhentikan dari jabatan wakil ketua komisi fatwa MUI.
"Yang benar itu (Ishomuddin) di MUI itu dia diturunkan dari wakil ketua komisi fatwa, menjadi anggota biasa, karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak aktif," ujar Ma'ruf di acara penutupan Rapimnas Muslimat NU di Crown Plaza, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Ma'ruf mengatakan internal MUI belum membahas posisi Ishomuddin setelah menjadi anggota biasa.
"Dia sebagai anggota biasa belum dipersoalkan ketika dia menjadi saksi ahli. Belum dibicarakan nasibnya," kata dia.
Penurunan jabatan Ishomuddin dilakukan tak lama setelah dia menjadi saksi meringankan untuk terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam persidangan ke 15 lalu, Ishomuddin menekankan konteks penggunaan surat Al Maidah ayat 51.
Kesaksian Ishomuddin bertolakbelakang dengan pendapat para sesepuhnya di MUI, termasuk Ma’ruf Amin.
Menurut Ishomuddin yang merupakan dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung, aulia itu artinya teman setia. Jika ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, menurutnya boleh-boleh saja. Tetapi, menurut Ishomuddin, tidak satupun memiliki makna pemimpin
Ishomuddin juga menekankan bahwa konteks surat Al Maidah ayat 51 pada masanya yaitu tentang pengkhianatan saat peperangan.
Ahmad menilai ayat tersebut tidak cocok jika dipakai dalam konteks pilkada.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj membantah Ishomuddin dipecat.
"Nggak ada, atau belum ada yang dipecat," kata Said Aqil saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).
Ketua MUI Ma'ruf Amin juga membantah informasi yang menyebutkan Ishomuddin diberhentikan dari jabatan wakil ketua komisi fatwa MUI.
"Yang benar itu (Ishomuddin) di MUI itu dia diturunkan dari wakil ketua komisi fatwa, menjadi anggota biasa, karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak aktif," ujar Ma'ruf di acara penutupan Rapimnas Muslimat NU di Crown Plaza, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Ma'ruf mengatakan internal MUI belum membahas posisi Ishomuddin setelah menjadi anggota biasa.
"Dia sebagai anggota biasa belum dipersoalkan ketika dia menjadi saksi ahli. Belum dibicarakan nasibnya," kata dia.
Penurunan jabatan Ishomuddin dilakukan tak lama setelah dia menjadi saksi meringankan untuk terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam persidangan ke 15 lalu, Ishomuddin menekankan konteks penggunaan surat Al Maidah ayat 51.
Kesaksian Ishomuddin bertolakbelakang dengan pendapat para sesepuhnya di MUI, termasuk Ma’ruf Amin.
Menurut Ishomuddin yang merupakan dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung, aulia itu artinya teman setia. Jika ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, menurutnya boleh-boleh saja. Tetapi, menurut Ishomuddin, tidak satupun memiliki makna pemimpin
Ishomuddin juga menekankan bahwa konteks surat Al Maidah ayat 51 pada masanya yaitu tentang pengkhianatan saat peperangan.
Ahmad menilai ayat tersebut tidak cocok jika dipakai dalam konteks pilkada.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI