Suasana dalam persidangan kasus penodaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Persidangan ke 16 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). Ada tujuh saksi ahli yang rencananya dihadirkan hari ini.
Saat ini, hakim sedang menggali pendapat saksi ahli bahasa Indonesia Bambang Kaswanti Purwo tentang kutipan "jangan dibohongi pakai Al Maidah." Kutipan inilah yang menjadi ikhwal kasus. Ahok mengatakannya ketika kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Persoalannya kata dibohongi dikaitkan Al Maidah itu kenapa. Makanya timbul persoalan?" kata hakim.
Menurut Bambang kalimat tersebut tidak dimaksudkan untuk mengatakan surat Al Maidah ayat 51 membohongi.
Hakim kembali bertanya mengenai relevansi Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato pada 27 September 2016. Padahal, ketika itu, Ahok sedang menghadiri acara program budidaya ikan kerapu di tempat pelelangan ikan.
"Itu benar (Ahok) menyampaikan program budidaya ikan kerapu. Apakah persoalan yang menyangkut (mengutip) surat Al Maidah begitu penting?" kata hakim.
"Tidak penting," Bambang menjawab.
Setelah Bambang mengatakan pengutipan ayat tersebut tidak relevan dengan acara, hakim bertanya kepada Bambang lagi kalau begitu kenapa Ahok mengucapkannya.
"Karena terkait pengalaman dia (Ahok) di pilkada. Itu komunikasi secara lisan, jadi (ucapan) spontan. Tapi kalau saya menulis saya akan merevisi kata-kata saya kembali, kalau itu bahasa tulis," kata Bambang.
Bambang yang merupakan guru besar linguistik dari Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, juga mengatakan pidato Ahok tersebut tidak dalam konteks pilkada yang sedang diikuti Ahok.
Bambang menekankan paragraf ketika Ahok menyinggung surat Al Maidah bukan merupakan induk utama isi pidato.
"Ini termasuk anak kalimat," kata dia.
Bambang menambahkan kalimat "orang membohongi pakai surat Al Maidah" termasuk kalimat aktif yang memiliki arti adanya orang yang menggunakan surat Al Maidah untuk berbohong.
"Kalau kita jadi kalimat aktifkan maka artinya ada orang yang membohongi," kata Bambang.
Saat ini, hakim sedang menggali pendapat saksi ahli bahasa Indonesia Bambang Kaswanti Purwo tentang kutipan "jangan dibohongi pakai Al Maidah." Kutipan inilah yang menjadi ikhwal kasus. Ahok mengatakannya ketika kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Persoalannya kata dibohongi dikaitkan Al Maidah itu kenapa. Makanya timbul persoalan?" kata hakim.
Menurut Bambang kalimat tersebut tidak dimaksudkan untuk mengatakan surat Al Maidah ayat 51 membohongi.
Hakim kembali bertanya mengenai relevansi Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato pada 27 September 2016. Padahal, ketika itu, Ahok sedang menghadiri acara program budidaya ikan kerapu di tempat pelelangan ikan.
"Itu benar (Ahok) menyampaikan program budidaya ikan kerapu. Apakah persoalan yang menyangkut (mengutip) surat Al Maidah begitu penting?" kata hakim.
"Tidak penting," Bambang menjawab.
Setelah Bambang mengatakan pengutipan ayat tersebut tidak relevan dengan acara, hakim bertanya kepada Bambang lagi kalau begitu kenapa Ahok mengucapkannya.
"Karena terkait pengalaman dia (Ahok) di pilkada. Itu komunikasi secara lisan, jadi (ucapan) spontan. Tapi kalau saya menulis saya akan merevisi kata-kata saya kembali, kalau itu bahasa tulis," kata Bambang.
Bambang yang merupakan guru besar linguistik dari Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, juga mengatakan pidato Ahok tersebut tidak dalam konteks pilkada yang sedang diikuti Ahok.
Bambang menekankan paragraf ketika Ahok menyinggung surat Al Maidah bukan merupakan induk utama isi pidato.
"Ini termasuk anak kalimat," kata dia.
Bambang menambahkan kalimat "orang membohongi pakai surat Al Maidah" termasuk kalimat aktif yang memiliki arti adanya orang yang menggunakan surat Al Maidah untuk berbohong.
"Kalau kita jadi kalimat aktifkan maka artinya ada orang yang membohongi," kata Bambang.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT