Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). [Antara]
Saksi ahli psikologi sosial Risa Permana Deli diminta jaksa penuntut umum untuk menjelaskan fenomena yang muncul setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pidato dengan mengutip surat Al Maidah. Sejak Ahok mengutip Al Maidah ayat 51, sebagian umat dari berbagai daerah kompak demonstrasi ke Jakarta karena menilai ucapan Ahok menista ulama dan agama.
"Misalnya terjadi demonstrasi yang besar-besaran? Fenomena apa yang muncul? Kenapa ada masyarakat yang dari Jawa pun dan mengungkap pernyataannya?" kata jaksa di persidangan ke 16 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Menurut Risa reaksi tersebut terjadi gara-gara dosen bernama Buni Yani mengunggah video pidato Ahok secara tidak lengkap serta menulis transkrip ucapan Ahok secara salah.
"Masalah tata bahasa ini dimuat di YouTube. Semua orang merujuk pada informasi dia (Buni Yani). Rujukan video yang (diunggah Buni Yani) tersebut seluruhnya menghilangkan konteks," kata Risa.
Menurut Risa apa yang dilakukan Buni Yani telah menghilangkan konteks pidato Ahok.
Menanggapi pendapat Risa, jaksa kembali bertanya.
"Ahli menjelaskan orang menghilangkan konteks, menurut ahli fenomena masyarakat benar atau salah?" kata jaksa.
Risa yang merupakan Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa menjelaskan fenomena tersebut tidak bisa diartikan benar atau salah, melainkan pemerintah Indonesia belum memiliki sistem yang menyatakan informasi yang beredar di sosial media benar atau salah.
"Saya pikir media sosial yang dengan mudah dengan banyaknya informasi palsu. Dengan teknologi yang ada kita belum punya filter sistem," kata Risa.
Dia menambahkan pemerintah belum mempunyai kultur politik yang mapan. Menurut dia, banyaknya warga yang demo ke Jakarta untuk menuntut Ahok terjadi karena mereka hanya ikut-ikutan.
"Saudara saya ikut (demo) saya ikut. Karena kita masyarakat yang mengikut di sekelilingnya," kata Risa.
"Misalnya terjadi demonstrasi yang besar-besaran? Fenomena apa yang muncul? Kenapa ada masyarakat yang dari Jawa pun dan mengungkap pernyataannya?" kata jaksa di persidangan ke 16 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Menurut Risa reaksi tersebut terjadi gara-gara dosen bernama Buni Yani mengunggah video pidato Ahok secara tidak lengkap serta menulis transkrip ucapan Ahok secara salah.
"Masalah tata bahasa ini dimuat di YouTube. Semua orang merujuk pada informasi dia (Buni Yani). Rujukan video yang (diunggah Buni Yani) tersebut seluruhnya menghilangkan konteks," kata Risa.
Menurut Risa apa yang dilakukan Buni Yani telah menghilangkan konteks pidato Ahok.
Menanggapi pendapat Risa, jaksa kembali bertanya.
"Ahli menjelaskan orang menghilangkan konteks, menurut ahli fenomena masyarakat benar atau salah?" kata jaksa.
Risa yang merupakan Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa menjelaskan fenomena tersebut tidak bisa diartikan benar atau salah, melainkan pemerintah Indonesia belum memiliki sistem yang menyatakan informasi yang beredar di sosial media benar atau salah.
"Saya pikir media sosial yang dengan mudah dengan banyaknya informasi palsu. Dengan teknologi yang ada kita belum punya filter sistem," kata Risa.
Dia menambahkan pemerintah belum mempunyai kultur politik yang mapan. Menurut dia, banyaknya warga yang demo ke Jakarta untuk menuntut Ahok terjadi karena mereka hanya ikut-ikutan.
"Saudara saya ikut (demo) saya ikut. Karena kita masyarakat yang mengikut di sekelilingnya," kata Risa.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Serba-serbi Piala Dunia 2026: Kiprah Fenomenal Vozinha hingga Drama Intervensi Aturan
-
Pemain Baru Persija Langsung Angkat Topi Merasakan Atmosfer Dilatih Shin Tae-yong
-
Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil
-
John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas
-
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?
-
Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar