Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). [Antara]
Saksi ahli psikologi sosial Risa Permana Deli diminta jaksa penuntut umum untuk menjelaskan fenomena yang muncul setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pidato dengan mengutip surat Al Maidah. Sejak Ahok mengutip Al Maidah ayat 51, sebagian umat dari berbagai daerah kompak demonstrasi ke Jakarta karena menilai ucapan Ahok menista ulama dan agama.
"Misalnya terjadi demonstrasi yang besar-besaran? Fenomena apa yang muncul? Kenapa ada masyarakat yang dari Jawa pun dan mengungkap pernyataannya?" kata jaksa di persidangan ke 16 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Menurut Risa reaksi tersebut terjadi gara-gara dosen bernama Buni Yani mengunggah video pidato Ahok secara tidak lengkap serta menulis transkrip ucapan Ahok secara salah.
"Masalah tata bahasa ini dimuat di YouTube. Semua orang merujuk pada informasi dia (Buni Yani). Rujukan video yang (diunggah Buni Yani) tersebut seluruhnya menghilangkan konteks," kata Risa.
Menurut Risa apa yang dilakukan Buni Yani telah menghilangkan konteks pidato Ahok.
Menanggapi pendapat Risa, jaksa kembali bertanya.
"Ahli menjelaskan orang menghilangkan konteks, menurut ahli fenomena masyarakat benar atau salah?" kata jaksa.
Risa yang merupakan Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa menjelaskan fenomena tersebut tidak bisa diartikan benar atau salah, melainkan pemerintah Indonesia belum memiliki sistem yang menyatakan informasi yang beredar di sosial media benar atau salah.
"Saya pikir media sosial yang dengan mudah dengan banyaknya informasi palsu. Dengan teknologi yang ada kita belum punya filter sistem," kata Risa.
Dia menambahkan pemerintah belum mempunyai kultur politik yang mapan. Menurut dia, banyaknya warga yang demo ke Jakarta untuk menuntut Ahok terjadi karena mereka hanya ikut-ikutan.
"Saudara saya ikut (demo) saya ikut. Karena kita masyarakat yang mengikut di sekelilingnya," kata Risa.
"Misalnya terjadi demonstrasi yang besar-besaran? Fenomena apa yang muncul? Kenapa ada masyarakat yang dari Jawa pun dan mengungkap pernyataannya?" kata jaksa di persidangan ke 16 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Menurut Risa reaksi tersebut terjadi gara-gara dosen bernama Buni Yani mengunggah video pidato Ahok secara tidak lengkap serta menulis transkrip ucapan Ahok secara salah.
"Masalah tata bahasa ini dimuat di YouTube. Semua orang merujuk pada informasi dia (Buni Yani). Rujukan video yang (diunggah Buni Yani) tersebut seluruhnya menghilangkan konteks," kata Risa.
Menurut Risa apa yang dilakukan Buni Yani telah menghilangkan konteks pidato Ahok.
Menanggapi pendapat Risa, jaksa kembali bertanya.
"Ahli menjelaskan orang menghilangkan konteks, menurut ahli fenomena masyarakat benar atau salah?" kata jaksa.
Risa yang merupakan Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa menjelaskan fenomena tersebut tidak bisa diartikan benar atau salah, melainkan pemerintah Indonesia belum memiliki sistem yang menyatakan informasi yang beredar di sosial media benar atau salah.
"Saya pikir media sosial yang dengan mudah dengan banyaknya informasi palsu. Dengan teknologi yang ada kita belum punya filter sistem," kata Risa.
Dia menambahkan pemerintah belum mempunyai kultur politik yang mapan. Menurut dia, banyaknya warga yang demo ke Jakarta untuk menuntut Ahok terjadi karena mereka hanya ikut-ikutan.
"Saudara saya ikut (demo) saya ikut. Karena kita masyarakat yang mengikut di sekelilingnya," kata Risa.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana