Suara.com - Saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ahli agama Islam Hamka Haq mengatakan rekam jejak seseorang dapat menentukan sikap seseorang.
"Track record bisa mengantarkan kita untuk mengambil kesimpulan. Karena kita harus melihat apa niat seseorang melakukan suatu penodaan," ujar Hamkah saat betsaksi di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Menurutnya, kesengajaan dalam perbuatan seseorang tidak dapat hanya dilihat dari rekaman video Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Sebab, video hanya bisa menunjukkan apa yang dilakukan, bukan kenapa hal tersebut dilakukan secara sengaja.
Dengan begitu Hamkah mengatakan perlu penelusuran dari keseharian yang bersangkutan agar menemukan fakta.
"Seseorang melakukan sesuatu bahkan tidak hanya diukur dari kesengajaan, tapi diukur juga mengapa dilakukan itu? Mengapa dilakukan itu tidak bisa dijawab dengan video? Video hanya menjawab apa yang dilakukan," kata dia.
Hamka menyayangkan MUI tidak melakukan kroscek terlebih dahulu ke Ahok sebelum mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menodai Al Quran dan ulama.
"Tapi kalau track record berbeda dengan apa yang kita simpulkan, ya kita harus tabbayun. Apa sih salahnya (tabayyun)," kata dia.
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini memandang hal tersebut tidak akan berlaku apabila ada niat buruk yang dilakukan oleh orang yang tak suka dengan terdakwa.
"Kecuali kalau ada yang memandang terdakwa sebagai rival ya memang berbeda (niatnya)," kata Hamka.
Baca Juga: Dua Kyai NU Jadi Saksinya Ahok, Efeknya akan Sangat Kuat
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum