Suara.com - Kepala Bagian Konvensi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Komisaris Besar Napoleon Bonaparte menyebutkan sembilan kode kasus yang biasa dipakai kepolisian. Kode ini, katanya, juga dipakai The International Police Organization (interpol) yang membawahi 190 negara.
Pertama, blue notice. Kode ini dipakai kepolisian untuk mengumpulkan informasi, identitas, atau kegiatan ilegal terkait tindak pidana.
"Kedua, red notice. Kode tersebut untuk seseorang tersangka atau terpidana untuk diekstradisi," kata Napoleon di gedung Transnational Crime Center, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Ketiga, green notice. Kode ini untuk peringatan kepada interpol agar mengawasi seseorang yang masuk ke negaranya.
"Kode itu untuk peringatan kemungkinan seseorang itu akan melakukan kejahatan serupa di negara yang didatangi," ujar Napoleon
Keempat, yellow notice. Kode ini ditujukan kepada kepolisian untuk memberitahu adanya anak hilang atau hilang ingatan.
"Kelima, black notice, untuk mengidentifikasi mayat seseorang yang tidak diketahui identitasnya," kata Napoleon.
Keenam, purple notice. Kode ini memberitahukan kepada polisi tentang modus operandi tindak pidana yang baru teridentifikasi.
Ketujuh, orange notice. Kode ini untuk peringatan kepada anggota interpol bahwa seseorang terindetifikasi memiliki paket bom, senjata rahasia, dan benda berbahaya.
" Silver notice, yang memberitahukan bahwa suatu pelaku kejahatan memiliki aset sehingga diharapkan kepolisian setempat membantu pelacakan dan pemulihan aset dari hasil tindak pidana pencucian uang," ujar Napoleon.
Kesembilan, UN special notice. Kode ini untuk menunjukkan adanya seseorang yang terlibat dalam tindakan pidana terorisme.
"Ini untuk mengindentifikasi jaringan terorisme khususnya Al Qaeda dan Taliban," kata Napoleon.
Tag
Berita Terkait
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?