Suara.com - Kepala Bagian Konvensi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Komisaris Besar Napoleon Bonaparte menyebutkan sembilan kode kasus yang biasa dipakai kepolisian. Kode ini, katanya, juga dipakai The International Police Organization (interpol) yang membawahi 190 negara.
Pertama, blue notice. Kode ini dipakai kepolisian untuk mengumpulkan informasi, identitas, atau kegiatan ilegal terkait tindak pidana.
"Kedua, red notice. Kode tersebut untuk seseorang tersangka atau terpidana untuk diekstradisi," kata Napoleon di gedung Transnational Crime Center, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Ketiga, green notice. Kode ini untuk peringatan kepada interpol agar mengawasi seseorang yang masuk ke negaranya.
"Kode itu untuk peringatan kemungkinan seseorang itu akan melakukan kejahatan serupa di negara yang didatangi," ujar Napoleon
Keempat, yellow notice. Kode ini ditujukan kepada kepolisian untuk memberitahu adanya anak hilang atau hilang ingatan.
"Kelima, black notice, untuk mengidentifikasi mayat seseorang yang tidak diketahui identitasnya," kata Napoleon.
Keenam, purple notice. Kode ini memberitahukan kepada polisi tentang modus operandi tindak pidana yang baru teridentifikasi.
Ketujuh, orange notice. Kode ini untuk peringatan kepada anggota interpol bahwa seseorang terindetifikasi memiliki paket bom, senjata rahasia, dan benda berbahaya.
" Silver notice, yang memberitahukan bahwa suatu pelaku kejahatan memiliki aset sehingga diharapkan kepolisian setempat membantu pelacakan dan pemulihan aset dari hasil tindak pidana pencucian uang," ujar Napoleon.
Kesembilan, UN special notice. Kode ini untuk menunjukkan adanya seseorang yang terlibat dalam tindakan pidana terorisme.
"Ini untuk mengindentifikasi jaringan terorisme khususnya Al Qaeda dan Taliban," kata Napoleon.
Tag
Berita Terkait
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona