Suara.com - Kepala Bagian Konvensi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Komisaris Besar Napoleon Bonaparte menyebutkan sembilan kode kasus yang biasa dipakai kepolisian. Kode ini, katanya, juga dipakai The International Police Organization (interpol) yang membawahi 190 negara.
Pertama, blue notice. Kode ini dipakai kepolisian untuk mengumpulkan informasi, identitas, atau kegiatan ilegal terkait tindak pidana.
"Kedua, red notice. Kode tersebut untuk seseorang tersangka atau terpidana untuk diekstradisi," kata Napoleon di gedung Transnational Crime Center, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Ketiga, green notice. Kode ini untuk peringatan kepada interpol agar mengawasi seseorang yang masuk ke negaranya.
"Kode itu untuk peringatan kemungkinan seseorang itu akan melakukan kejahatan serupa di negara yang didatangi," ujar Napoleon
Keempat, yellow notice. Kode ini ditujukan kepada kepolisian untuk memberitahu adanya anak hilang atau hilang ingatan.
"Kelima, black notice, untuk mengidentifikasi mayat seseorang yang tidak diketahui identitasnya," kata Napoleon.
Keenam, purple notice. Kode ini memberitahukan kepada polisi tentang modus operandi tindak pidana yang baru teridentifikasi.
Ketujuh, orange notice. Kode ini untuk peringatan kepada anggota interpol bahwa seseorang terindetifikasi memiliki paket bom, senjata rahasia, dan benda berbahaya.
" Silver notice, yang memberitahukan bahwa suatu pelaku kejahatan memiliki aset sehingga diharapkan kepolisian setempat membantu pelacakan dan pemulihan aset dari hasil tindak pidana pencucian uang," ujar Napoleon.
Kesembilan, UN special notice. Kode ini untuk menunjukkan adanya seseorang yang terlibat dalam tindakan pidana terorisme.
"Ini untuk mengindentifikasi jaringan terorisme khususnya Al Qaeda dan Taliban," kata Napoleon.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter