Suara.com - "Apalah arti sebuah nama? Andaikata kamu memberikan nama lain untuk bunga mawar, ia tetap akan berbau wangi," begitulah sebait teks drama roman karya William Shakespeare, yang tampaknya benar-benar diresapi Adi Yusuf, pedagang nasi lemak di Malaysia.
Adi secara kreatif membuat nama unik untuk merek gerai nasi lemaknya di Taman Segar, Cheras, Kuala Lumpur. Namun, maksud hati menjadi pelaris dan mendapat untung, apa daya kreativitas Adi itu justru menyebabkan malapetaka dan kerugian.
Bukan apa-apa, entah sengaja atau tidak, Adi menamakan warung nasinya itu sebagai "Nasi Lemak GAY", saat memulai usahanya awal Januari 2017.
Awalnya, seperti dilansir laman themalaymailonline.com, Kamis (30/3/2017), nama itu membuat kedai Adi dikunjungi banyak pelanggan. Entah karena nasi lemak buatannya bercita rasa enak, atau, bisa jadi, nama kedai buatannya itulah yang benar-benar bertuah mendatangkan keuntungan.
Namun, malapetaka justru terjadi setelah pelanggan memberikan testimoni dan berinisiatif mempromosikan dengan cara mengunggah foto kedai itu ke media-media sosial.
Warganet yang belum pernah berkunjung ataupun warga luar Kuala Lumpur, justru mempersoalkan nama gerai yang dianggap mempromosikan homoseksualitas. Untuk diketahui, homoseksualitas di negeri jiran itu masih dianggap tabu dan tak disukai.
Kontan gerai milik Adi dikecam, dicerca, pun dikutuk oleh banyak warganet. Bahkan, sejak awal Maret, banyak warga yang menuntut kedainya ditutup.
Adi, setelah menyadari kecaman warganet di media sosial sudah menjalar ke warga dunia nyata, segera membuat klarifikasi.
Ia mengatakan, "GAY" sebagai nama kedainya tidak merujuk pada homoseksualitas, tapi merupakan akronim dari namanya : "Gerai Adi Yusuf".
Baca Juga: Miryam Ngaku Ditekan Penyidik, Tapi Video Tunjukkan Ketawa Bareng
Tapi, klarifikasi Adi ternyata sudah terlambat. Warga tak lagi peduli terhadap pembelaan Adi, dan hanya ingin warung itu ditutup.
"Aku tidak menyangka foto-foto kedai itu 'dipelintir' di media sosial. Orang satu Malaysia berhasil tertipu oleh unggahan itu. Kuasa media sosial begitu menakutkan," tutur Adi penuh penyesalan.
Adi menuturkan, masyarakat menghakimi dirinya tanpa terlebih dulu melakukan cek dan ricek terhadap informasi mengenai kedainya yang beredar di media sosial.
"Mereka menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dulu memeriksa. Akhirnya, aku memutuskan untuk sementara berhenti berdagang. Nanti, setelah kecaman itu reda, akan kupikirkan lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak