Suara.com - "Apalah arti sebuah nama? Andaikata kamu memberikan nama lain untuk bunga mawar, ia tetap akan berbau wangi," begitulah sebait teks drama roman karya William Shakespeare, yang tampaknya benar-benar diresapi Adi Yusuf, pedagang nasi lemak di Malaysia.
Adi secara kreatif membuat nama unik untuk merek gerai nasi lemaknya di Taman Segar, Cheras, Kuala Lumpur. Namun, maksud hati menjadi pelaris dan mendapat untung, apa daya kreativitas Adi itu justru menyebabkan malapetaka dan kerugian.
Bukan apa-apa, entah sengaja atau tidak, Adi menamakan warung nasinya itu sebagai "Nasi Lemak GAY", saat memulai usahanya awal Januari 2017.
Awalnya, seperti dilansir laman themalaymailonline.com, Kamis (30/3/2017), nama itu membuat kedai Adi dikunjungi banyak pelanggan. Entah karena nasi lemak buatannya bercita rasa enak, atau, bisa jadi, nama kedai buatannya itulah yang benar-benar bertuah mendatangkan keuntungan.
Namun, malapetaka justru terjadi setelah pelanggan memberikan testimoni dan berinisiatif mempromosikan dengan cara mengunggah foto kedai itu ke media-media sosial.
Warganet yang belum pernah berkunjung ataupun warga luar Kuala Lumpur, justru mempersoalkan nama gerai yang dianggap mempromosikan homoseksualitas. Untuk diketahui, homoseksualitas di negeri jiran itu masih dianggap tabu dan tak disukai.
Kontan gerai milik Adi dikecam, dicerca, pun dikutuk oleh banyak warganet. Bahkan, sejak awal Maret, banyak warga yang menuntut kedainya ditutup.
Adi, setelah menyadari kecaman warganet di media sosial sudah menjalar ke warga dunia nyata, segera membuat klarifikasi.
Ia mengatakan, "GAY" sebagai nama kedainya tidak merujuk pada homoseksualitas, tapi merupakan akronim dari namanya : "Gerai Adi Yusuf".
Baca Juga: Miryam Ngaku Ditekan Penyidik, Tapi Video Tunjukkan Ketawa Bareng
Tapi, klarifikasi Adi ternyata sudah terlambat. Warga tak lagi peduli terhadap pembelaan Adi, dan hanya ingin warung itu ditutup.
"Aku tidak menyangka foto-foto kedai itu 'dipelintir' di media sosial. Orang satu Malaysia berhasil tertipu oleh unggahan itu. Kuasa media sosial begitu menakutkan," tutur Adi penuh penyesalan.
Adi menuturkan, masyarakat menghakimi dirinya tanpa terlebih dulu melakukan cek dan ricek terhadap informasi mengenai kedainya yang beredar di media sosial.
"Mereka menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dulu memeriksa. Akhirnya, aku memutuskan untuk sementara berhenti berdagang. Nanti, setelah kecaman itu reda, akan kupikirkan lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek