Suara.com - "Apalah arti sebuah nama? Andaikata kamu memberikan nama lain untuk bunga mawar, ia tetap akan berbau wangi," begitulah sebait teks drama roman karya William Shakespeare, yang tampaknya benar-benar diresapi Adi Yusuf, pedagang nasi lemak di Malaysia.
Adi secara kreatif membuat nama unik untuk merek gerai nasi lemaknya di Taman Segar, Cheras, Kuala Lumpur. Namun, maksud hati menjadi pelaris dan mendapat untung, apa daya kreativitas Adi itu justru menyebabkan malapetaka dan kerugian.
Bukan apa-apa, entah sengaja atau tidak, Adi menamakan warung nasinya itu sebagai "Nasi Lemak GAY", saat memulai usahanya awal Januari 2017.
Awalnya, seperti dilansir laman themalaymailonline.com, Kamis (30/3/2017), nama itu membuat kedai Adi dikunjungi banyak pelanggan. Entah karena nasi lemak buatannya bercita rasa enak, atau, bisa jadi, nama kedai buatannya itulah yang benar-benar bertuah mendatangkan keuntungan.
Namun, malapetaka justru terjadi setelah pelanggan memberikan testimoni dan berinisiatif mempromosikan dengan cara mengunggah foto kedai itu ke media-media sosial.
Warganet yang belum pernah berkunjung ataupun warga luar Kuala Lumpur, justru mempersoalkan nama gerai yang dianggap mempromosikan homoseksualitas. Untuk diketahui, homoseksualitas di negeri jiran itu masih dianggap tabu dan tak disukai.
Kontan gerai milik Adi dikecam, dicerca, pun dikutuk oleh banyak warganet. Bahkan, sejak awal Maret, banyak warga yang menuntut kedainya ditutup.
Adi, setelah menyadari kecaman warganet di media sosial sudah menjalar ke warga dunia nyata, segera membuat klarifikasi.
Ia mengatakan, "GAY" sebagai nama kedainya tidak merujuk pada homoseksualitas, tapi merupakan akronim dari namanya : "Gerai Adi Yusuf".
Baca Juga: Miryam Ngaku Ditekan Penyidik, Tapi Video Tunjukkan Ketawa Bareng
Tapi, klarifikasi Adi ternyata sudah terlambat. Warga tak lagi peduli terhadap pembelaan Adi, dan hanya ingin warung itu ditutup.
"Aku tidak menyangka foto-foto kedai itu 'dipelintir' di media sosial. Orang satu Malaysia berhasil tertipu oleh unggahan itu. Kuasa media sosial begitu menakutkan," tutur Adi penuh penyesalan.
Adi menuturkan, masyarakat menghakimi dirinya tanpa terlebih dulu melakukan cek dan ricek terhadap informasi mengenai kedainya yang beredar di media sosial.
"Mereka menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dulu memeriksa. Akhirnya, aku memutuskan untuk sementara berhenti berdagang. Nanti, setelah kecaman itu reda, akan kupikirkan lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah