Suara.com - Ketua tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi menganggap wajar pemberian honor untuk Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti. Sebab, keduanya diundang pada acara internal tim sukses calon petahana di Hotel Novotel sebagai narasumber beberapa waktu lalu.
"Biasanya kalau jadi narasumber itukan dapat, gue jadi narasumber di mana gitu, gue dapet honor juga, terima," ujar Prasetio di kantor DPP Banteng Muda Indonesia, jalan Cianjur, nomor 4, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Keduanya diundang untuk menjelaskan berbagai aturan yang harus dipatuhi pasangan calon di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Penjelasan itu diperlukan agar pasangan Ahok-Djarot tak melanggar aturan.
"Kalau kita mau minta masukan ke mereka kan terbuka, ya kan?" kata Prasetio.
Meski begitu, Prasetio tak tahu kasus ini sampai ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sumarno dan Mimah dilaporkan dengan dugaan pelanggaran kode etik sebagi penyelenggara pemilu.
"Tapi kalau masalah sampai kayak gini, saya nggak ngerti. Tapi kalau honor itu nggak ada masalah, emang dia (Sumarno dan Mimah) jadi narasumber kita kok," kata dia.
Menurut Prasetio pemberian honor pada komisoner KPU dan Bawaslu wajar karena mereka diundang untuk menjadi pembicara. Saat ditanya besaran honor yang diberikan keduanya, Prasetio mengaku tak tahu.
"Wajarlah (pemberian honor) emang ada payung hukumnya juga kok. Besaranya nggak tahu gue," kata Prasetio.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini selanjutnya mengungkit masalah yang dihadapi pasangan Ahok-Djarot di putaran pertama pilkada Jakarta. Diketahui, Ahok dan Djarot beberapa kali dihadang oleh sejumlah orang saat kampanye.
Baca Juga: Ini Pengalihan Lalu Lintas Selama Demo Anti Ahok 313
"Pas putaran pertamakan kita banyak sekali permasalahan di lapangan, Pak Ahok dan Pak Djarot turun dicegat. Tapi alhamdulillah analisa saya 32 persen - 34 persen, ternyata masyarakat Jakarta cerdas bisa 42 persen. Saya terkejut," kata dia.
Sebelumnya, Sumarno dan Mimah mengakui menerima honor saat menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot. Honor tersebut diterima sekitar Rp3 juta sebagai pembicara acara.
"Selama ini belum ada aturan yang jelas dan besarnya yang diterima juga masih sangat-sangat wajar. Kan ada standar, namanya SBU itu masih sangat wajar kecuali saya nerima Rp50 juta atau Rp100 juta," ujar Sumarno usai sidang kode etik penyelenggara pemilu di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026