Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas meminta DPR untuk menghentikan revisi Undang-undang KPK yang saat ini digulirkan kembali.
"Dengan jiwa besar dari DPR segera dihentikan aktivitas sosialisasinya," ujar Busyro dalam jumpa pers terkait diskusi internal 'Menyikapi Revisi Undang-undang' di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Busyro menilai revisi UU KPK dapat memperlemah KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
"Argumen filosofis, sosiologis sangat lemah tampak dari sejumlah pasal yang malah memperlemah dan memutilasi KPK artinya mutilasi sistem pemberantasan korupsi," kata dia.
Ia mengatakan alasan DPR yang ingin merevisi Undang-undang KPK dalam rangka memperkuat tidak tepat.
"Kalau dalil memperkuat KPK, timingnya nggak tepat, baiknya revisi dulu undang-undang Tipikor, KUHPidana, KUHAP, baru Undanga-undang KPK. Setelah itu revisi UU polisi dan kejaksaan, terakhir UU kekuasaan kehakiman, ini kalau DPR mau serius," ucap Busyro.
Tak hanya itu, moment revisi UU KPK yang bersamaan dengan kasus dugaan pengadaan proyek KTP berbasis elektronik, yang melibatkan politisi di DPR dapat menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR.
"Apalagi diajukan bersamaan dengan e-KTP ini, ditambah proses munculnya ketidakpercayaan pada DPR. Kami kasian pada DPR kalau ini diteruskan.
Jiwanya menolak, dasar nggak kuat," kata Busyro.
Baca Juga: KPK Periksa Terduga Pejabat BUMN Perkapalan Penerima Hadiah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo