Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas meminta DPR untuk menghentikan revisi Undang-undang KPK yang saat ini digulirkan kembali.
"Dengan jiwa besar dari DPR segera dihentikan aktivitas sosialisasinya," ujar Busyro dalam jumpa pers terkait diskusi internal 'Menyikapi Revisi Undang-undang' di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Busyro menilai revisi UU KPK dapat memperlemah KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
"Argumen filosofis, sosiologis sangat lemah tampak dari sejumlah pasal yang malah memperlemah dan memutilasi KPK artinya mutilasi sistem pemberantasan korupsi," kata dia.
Ia mengatakan alasan DPR yang ingin merevisi Undang-undang KPK dalam rangka memperkuat tidak tepat.
"Kalau dalil memperkuat KPK, timingnya nggak tepat, baiknya revisi dulu undang-undang Tipikor, KUHPidana, KUHAP, baru Undanga-undang KPK. Setelah itu revisi UU polisi dan kejaksaan, terakhir UU kekuasaan kehakiman, ini kalau DPR mau serius," ucap Busyro.
Tak hanya itu, moment revisi UU KPK yang bersamaan dengan kasus dugaan pengadaan proyek KTP berbasis elektronik, yang melibatkan politisi di DPR dapat menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR.
"Apalagi diajukan bersamaan dengan e-KTP ini, ditambah proses munculnya ketidakpercayaan pada DPR. Kami kasian pada DPR kalau ini diteruskan.
Jiwanya menolak, dasar nggak kuat," kata Busyro.
Baca Juga: KPK Periksa Terduga Pejabat BUMN Perkapalan Penerima Hadiah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol