Suara.com - Mantan Juru Bicara KPK Johan Budi SP menghadiri diskusi internal yang bertajuk 'Menyikapi Revisi Undang-undang KPK' di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dalam diskusi tersebut hadir pula mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Imam Prasodjo, dan Penasehat KPK Suwarsono.
"Tadi saya diundang oleh wadah pegawai dalam rangka untuk diskusi berkaitan dengan revisi UU KPK dan tadi salah satu sumber ada pokok bahasan bagaimana situasi dan kondisi upaya untuk revisi UU KPK," ujar Johan di Gedung KPK Merah Putih.
Tak hanya itu, Juru Bicara Presiden Joko Widodo itu pun mengaku hingga kini belum ada pembahasan soal revisi UU KPK kepada pemerintah ataupun kepada presiden.
"Sampai hari ini belum ada pembicaraan resmi terkait revisi UU KPK kepada pemerintah atau presiden yang ada adalah baru wacana," kata dia.
Kata dia, pada tahun 2016 Presiden Joko Widodo secara tegas mengatakan revisi UU KPK tidak diperlukan.
"Yang saya tahu waktu itu tahun 2016 kan menolak dilakukan revisi UU KPK, apalagi yang draft beredar waktu itu di temen media isinya lebih pada melemahkan KPK. Karena itu kalau diriset kembali pernah keluarkan statemen begitu," ucap dia.
Ia membantah diskusi tersebut membahas soal e-KTP. Johan mengatakan bahwa dalam diskusi tadi, ia menyampaikan bahwa KPK harus menunjukkan kinerjanya agar didukung oleh publik.
"Itu tadi bagaimana mengkampanyekan ke publik agar publik dukung KPK. Saya sampaikan pertama, orang KPK harus kerja keras berantas korupsi tanpa pandangbulu, itulah yang meningkatkan hubungan publik pada KPK. Kedua, jangan menciderai perasaan masyarakat," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan