Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Zulkieflimansyah, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dituduh menelantarkan istri sirinya, Aries Suci Handayani.
Salman Darwis, pengacara Handayani, mengungkapkan kasus itu dilaporkan ke MKD, Rabu (29/3/2017). Legislator itu disebut menelantarkan sang istri yang dinikahinya secara siri tahun 2016.
“Sejak dinikahi, yang bersangkutan tidak pernah memberi nafkah batiniah, apalagi lahiriah. Parahnya lagi, karena menikah siri, klien kami yang bekerja di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dipindahtugaskan dari Sumbawa ke Yogyakarta,” tutur Salman, Jumat (31/3).
Ia mengatakan, ketika keduanya menikah siri, politikus PKS itu bersikeras tidak mau mendokumentasikan prosesinya.
Salman menegaskan, pelaporan itu merupakan bagian upaya kliennya untuk meminta pertanggungjawaban sang wakil rakyat setelah menikahinya secara siri.
“Klien kami menuntut yang bersangkutan meminta maaf dan meresmikan pernikahan mereka dengan dicatatkan pada Kantor Urusan Agama. Kami akan terus mengawal kasus pelanggaran kode etik ini dituntaskan oleh MKD. Kami meminta politikus partai Islam itu bertanggungawab,” tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, Suara.com, persoalan ini belum bisa dikonfirmasikan kepada Zulkieflimansyah.
Baca Juga: Korupsi, Presiden Korea Selatan yang Digulingkan Resmi Ditahan
Berita Terkait
-
MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP
-
Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Setnov, Ini Jawaban MKD
-
Diperiksa MKD, Ruhut Mengaku Tidak Persiapkan Apa-apa
-
Gara-gara Cuitan di Medsos, MKD Sudah Jadwalkan Pemanggilan Ruhut
-
Ini Cara MKD Tangani Dugaan Pelanggaran Etika Ade Komarudin
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya