Suara.com - Park Geun-hye, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, akhirnya ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi serta nepotisme, Jumat (31/3/2017).
Pengadilan Distrik Seoul memutuskan Geun-hye ditahan karena kasus suap, penyalahgunaan wewenang kekuasan, dan membocorkan rahasia pemerintah. Ia lantas dijebloskan ke rumah tahanan yang berada di selatan Seoul.
"Penahan dilakukan karena Park Geun-hye merupakan sosok kunci untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus-kasusnya. Penahanan ini juga dilakukan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," demikian pernyataan resmi pengadilan seperti dilansir AFP.
Geun-hye ditangkap Jumat subuh, sekitar pukul 4.45 waktu setempat. Ia diangkut memakai mobil sedan berwarna hitam menuju rutan.
Sekitar 50 orang pendukungnya tampak menggelar aksi unjuk rasa di depan rutan, menuntut pembebasan Geun-hye.
Geun-hye sementara ini ditahan untuk 20 hari ke depan, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Masa penahanan bisa diperpanjang atas keputusan pengadilan.
Sementara kalau Geun-hye dalam persidangan terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
Presiden terguling itu sebelumnya diduga terlibat kasus korupsi, dan membantu wanita koleganya bernama Choi Soon-sil untuk memeras sejumlah pengusaha. Tidak main-main, Geun-hye dan Soon-sil memeras perusahaan raksasa telepon seluler Samsung.
Setelah dimakzulkan awal Maret ini, perempuan pertama yang menjadi Presiden Korsel ini tetap berkukuh dirinya tidak melakukan semua tuduhan tersebut.
Baca Juga: Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313
Selain itu, Geun-hye juga diduga memberikan akses kepada Soon-sil untuk mengakses dokumen-dokumen negara yang bersifat rahasia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang