Suara.com - Park Geun-hye, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, akhirnya ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi serta nepotisme, Jumat (31/3/2017).
Pengadilan Distrik Seoul memutuskan Geun-hye ditahan karena kasus suap, penyalahgunaan wewenang kekuasan, dan membocorkan rahasia pemerintah. Ia lantas dijebloskan ke rumah tahanan yang berada di selatan Seoul.
"Penahan dilakukan karena Park Geun-hye merupakan sosok kunci untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus-kasusnya. Penahanan ini juga dilakukan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," demikian pernyataan resmi pengadilan seperti dilansir AFP.
Geun-hye ditangkap Jumat subuh, sekitar pukul 4.45 waktu setempat. Ia diangkut memakai mobil sedan berwarna hitam menuju rutan.
Sekitar 50 orang pendukungnya tampak menggelar aksi unjuk rasa di depan rutan, menuntut pembebasan Geun-hye.
Geun-hye sementara ini ditahan untuk 20 hari ke depan, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Masa penahanan bisa diperpanjang atas keputusan pengadilan.
Sementara kalau Geun-hye dalam persidangan terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
Presiden terguling itu sebelumnya diduga terlibat kasus korupsi, dan membantu wanita koleganya bernama Choi Soon-sil untuk memeras sejumlah pengusaha. Tidak main-main, Geun-hye dan Soon-sil memeras perusahaan raksasa telepon seluler Samsung.
Setelah dimakzulkan awal Maret ini, perempuan pertama yang menjadi Presiden Korsel ini tetap berkukuh dirinya tidak melakukan semua tuduhan tersebut.
Baca Juga: Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313
Selain itu, Geun-hye juga diduga memberikan akses kepada Soon-sil untuk mengakses dokumen-dokumen negara yang bersifat rahasia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment