Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan bertindak hati-hati, dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Ade Komarudin. Ade dilaporkan karena diduga melakukan kesalahan atau pelanggaran penyampaian adminitratif surat menyurat Ketua DPR kepada mitra kerja Komisi VI yang pindah ke Komisi XI.
"MKD akan mendalami secara teliti apakah memang ada dugaan pelanggaran kode etik atau hal-hal lain. Jangan sampai ada multitafsir dan kita akan sangat berhati-hati. Jangan sampai ada unsur politisasi dalam penanganan masalah laporan tersebut," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Ade dilaporkan oleh 36 orang anggota Komisi VI. Laporan yang disampaikan ke MKD ini ditulis pada 68 halaman dengan melampirkan 70 halaman berisi surat menyurat yang berkaitan dengan perkara ini.
Dasco menerangkan, MKD sempat meminta pimpinan Komisi VI dan Komisi XI untuk melakukan perundingan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan yang bisa diambil.
"Untuk Pimpinan Komisi VI dan Komisi XI beberapa waktu lalu, MKD sudah melayangkan surat agar polemik antar kedua komisi bisa diselesaikan musyawarah mufakat. Tapi sekarang kita belum monitor sejauh mana," kata Politikus Gerindra ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Sampaikan 4 Pedoman Kabinet, Prabowo: Atasi Kesulitan Rakyat Dalam Waktu yang Sesingkat-singkatnya
-
Sempat Usir Mees Hilgers, Pelatih FC Twente Kini Berbalik Puji Bek Timnas Indonesia
-
Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga Dirawat di Batang Dolphin Center: Kelamin Jantan, Usia 10 Tahun
-
Jadwal MPL ID S18 Lengkap: EVOS vs RRQ Hoshi Buka Pertarungan, Siapa Pemenangnya?
-
RAPBN 2027 Jangan Sekadar Angka, Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
-
Dua Penekanan Muzani di Sidang MPR: MBG untuk Manusia Berkualitas, Kopdes untuk Ekonomi Adil
-
Intens Tapi Groovy, NCT 127 Ungkap Pesan dan Energi Positif di Album BLINGY
-
MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%
-
Bli Nyoman, Sosok Penggerak Desa Sejahtera Astra di Desa Les, Buleleng Bali
-
4 Cushion Waterproof untuk Makeup 17 Agustus, Anti Luntur Meski Terkena Keringat