Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan bertindak hati-hati, dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Ade Komarudin. Ade dilaporkan karena diduga melakukan kesalahan atau pelanggaran penyampaian adminitratif surat menyurat Ketua DPR kepada mitra kerja Komisi VI yang pindah ke Komisi XI.
"MKD akan mendalami secara teliti apakah memang ada dugaan pelanggaran kode etik atau hal-hal lain. Jangan sampai ada multitafsir dan kita akan sangat berhati-hati. Jangan sampai ada unsur politisasi dalam penanganan masalah laporan tersebut," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Ade dilaporkan oleh 36 orang anggota Komisi VI. Laporan yang disampaikan ke MKD ini ditulis pada 68 halaman dengan melampirkan 70 halaman berisi surat menyurat yang berkaitan dengan perkara ini.
Dasco menerangkan, MKD sempat meminta pimpinan Komisi VI dan Komisi XI untuk melakukan perundingan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan yang bisa diambil.
"Untuk Pimpinan Komisi VI dan Komisi XI beberapa waktu lalu, MKD sudah melayangkan surat agar polemik antar kedua komisi bisa diselesaikan musyawarah mufakat. Tapi sekarang kita belum monitor sejauh mana," kata Politikus Gerindra ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027