Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan bertindak hati-hati, dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Ade Komarudin. Ade dilaporkan karena diduga melakukan kesalahan atau pelanggaran penyampaian adminitratif surat menyurat Ketua DPR kepada mitra kerja Komisi VI yang pindah ke Komisi XI.
"MKD akan mendalami secara teliti apakah memang ada dugaan pelanggaran kode etik atau hal-hal lain. Jangan sampai ada multitafsir dan kita akan sangat berhati-hati. Jangan sampai ada unsur politisasi dalam penanganan masalah laporan tersebut," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Ade dilaporkan oleh 36 orang anggota Komisi VI. Laporan yang disampaikan ke MKD ini ditulis pada 68 halaman dengan melampirkan 70 halaman berisi surat menyurat yang berkaitan dengan perkara ini.
Dasco menerangkan, MKD sempat meminta pimpinan Komisi VI dan Komisi XI untuk melakukan perundingan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan yang bisa diambil.
"Untuk Pimpinan Komisi VI dan Komisi XI beberapa waktu lalu, MKD sudah melayangkan surat agar polemik antar kedua komisi bisa diselesaikan musyawarah mufakat. Tapi sekarang kita belum monitor sejauh mana," kata Politikus Gerindra ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan