Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan ada tiga laporan dugaan pelanggaran etika yang masuk ke MKD dengan terlapor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada masa sidang ini.
Laporan dugaan pelanggaran etika ini, kata Dasco, masih berkaitan dengan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Dalam perkara tersebut, nama Novanto disebut-sebut yang mengatur duit bancakan korupsi yang merugikan uang negara Rp2,3 triliun.
"Ada 3 laporan soal E-KTP untuk Novanto. Dua masuk sebelum reses, dan satu masuk kemarin (laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia)," kata Dasco di DPR, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Dia mengaku tidak hapal siapa saja yang melapor dan perkara etika yang dilaporkan ini. Sebab, katanya, laporan ini masih dalam proses verifikasi. Setelah verifikasi, baru diketahui apakah perkara tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak.
"Setiap laporan akan kita terima dan verifikasi," kata dia.
Novanto sendiri sudah beberapa kali disidang dalam kasus dugaan perkara etika di MKD. Sesuai aturan, MKD akan memberlakukan hukuman komulatif untuk anggota DPR yang terbukti bersalah.
Dasco pun enggan berandai-andai ketika disinggung sanksi yang akan didapat Novanto dalam kasus E-KTP ini. Sebab, menurutnya, hal itu harus melalui proses yang ada di MKD. Untuk perkara ini, MKD masih melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk. "Kita harus buktikan dulu," ujar dia.
Anggota Komisi III DPR menegaskan, Novanto tidak pernah disanksi oleh MKD. Meski Novanto pernah disidang perkara etika di MKD untuk kasus kehadiran pimpinan DPR dalam kampanye Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta, perkara 'Papa Minta Saham'.
"(Papa Minta Saham) Kan yang terakhir kan kita rehabilitasi. Karena kemaren ada putusan Mahkamah Kehormatan. Yang trump itu kita cuma ingatkan kepada yang bersangkutan. Nggak ada (disanksi) ringan. Kami (MKD) mengingatkan kepada pimpinan DPR termasuk Pak Fadli yang ikut rombongan. Dan itu tidak termasuk sanksi. Kecuali kalau itu putusan ringan, tertulis," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
Baca Juga: Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang