Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan ada tiga laporan dugaan pelanggaran etika yang masuk ke MKD dengan terlapor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada masa sidang ini.
Laporan dugaan pelanggaran etika ini, kata Dasco, masih berkaitan dengan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Dalam perkara tersebut, nama Novanto disebut-sebut yang mengatur duit bancakan korupsi yang merugikan uang negara Rp2,3 triliun.
"Ada 3 laporan soal E-KTP untuk Novanto. Dua masuk sebelum reses, dan satu masuk kemarin (laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia)," kata Dasco di DPR, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Dia mengaku tidak hapal siapa saja yang melapor dan perkara etika yang dilaporkan ini. Sebab, katanya, laporan ini masih dalam proses verifikasi. Setelah verifikasi, baru diketahui apakah perkara tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak.
"Setiap laporan akan kita terima dan verifikasi," kata dia.
Novanto sendiri sudah beberapa kali disidang dalam kasus dugaan perkara etika di MKD. Sesuai aturan, MKD akan memberlakukan hukuman komulatif untuk anggota DPR yang terbukti bersalah.
Dasco pun enggan berandai-andai ketika disinggung sanksi yang akan didapat Novanto dalam kasus E-KTP ini. Sebab, menurutnya, hal itu harus melalui proses yang ada di MKD. Untuk perkara ini, MKD masih melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk. "Kita harus buktikan dulu," ujar dia.
Anggota Komisi III DPR menegaskan, Novanto tidak pernah disanksi oleh MKD. Meski Novanto pernah disidang perkara etika di MKD untuk kasus kehadiran pimpinan DPR dalam kampanye Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta, perkara 'Papa Minta Saham'.
"(Papa Minta Saham) Kan yang terakhir kan kita rehabilitasi. Karena kemaren ada putusan Mahkamah Kehormatan. Yang trump itu kita cuma ingatkan kepada yang bersangkutan. Nggak ada (disanksi) ringan. Kami (MKD) mengingatkan kepada pimpinan DPR termasuk Pak Fadli yang ikut rombongan. Dan itu tidak termasuk sanksi. Kecuali kalau itu putusan ringan, tertulis," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
Baca Juga: Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan Hotman Paris Soal Bunga Deposito Anjlok: Itu Tujuan Saya
-
Semua Kalangan Bisa Akses Sekolah Garuda, Termasuk Masyarakat Miskin
-
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan
-
Usman Tewas Membusuk Terikat Tali di Kamar, Temannya Panik saat Main ke Rumah
-
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
-
7 Poin Isi Pidato Prabowo Subianto di KTT PBB: Seruan Tegas Perdamaian Palestina-Israel
-
Tragis! Terpental usai Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Flyover Pesing Jakbar
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
-
Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain
-
Komplotan Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Rekening Dormant Rp70 M: Polisi Buru Sosok S, Apa Perannya?