Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno tengah berkampanye dali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (30/3/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Calon wakil gubernur Jakarta nomor urus tiga Sandiaga Uno mengaku tidak pernah melanggar hukum selama menjadi pengusaha. Hal ini menanggapi tuduhan menggelapkan dana hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
"Saya yakin saya istiqomah bahwa apa yang saya jalankan itu selalu dalam koridor hukum. Saya tidak pernah melanggar hukum apapun. Yang saya lakukan sebelumnya dengan niat yang tulus, ikhlas adalah menciptakan lapangan kerja," kata Sandiaga usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).
Semenjak memutuskan terjun ke dunia politik praktis, Sandiaga siap menerima semua resiko yang bakal muncul.
"Buat saya ini konsekuensi dari seorang yang ingin melakukan sebuah perubahan di Jakarta yang ingin membawa solusi bagi warga Jakarta tentang masalah kesehariannya dan tentang bagaimana Jakarta lebih baik ke depannya," katanya.
Pasangan Anies Baswedan mengakui banyak rintangan yang muncul menjelang pilkada Jakarta.
"Tentu pasti banyak tantangannya dari berbagai pihak dengan motivasi tentunya. Dan ini yang saya harus yakin bahwa mungkin ini bukan ini saja," kata dia.
Tapi, dia tidak mau berkomentar lagi soal apakah kasusnya bagian dari rintangan menuju kursi DKI 2.
"No comment," kata Sandiaga.
Kasus yang menjerat Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Dalam kasus ini, rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi juga turut dilaporkan.
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
"Saya yakin saya istiqomah bahwa apa yang saya jalankan itu selalu dalam koridor hukum. Saya tidak pernah melanggar hukum apapun. Yang saya lakukan sebelumnya dengan niat yang tulus, ikhlas adalah menciptakan lapangan kerja," kata Sandiaga usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).
Semenjak memutuskan terjun ke dunia politik praktis, Sandiaga siap menerima semua resiko yang bakal muncul.
"Buat saya ini konsekuensi dari seorang yang ingin melakukan sebuah perubahan di Jakarta yang ingin membawa solusi bagi warga Jakarta tentang masalah kesehariannya dan tentang bagaimana Jakarta lebih baik ke depannya," katanya.
Pasangan Anies Baswedan mengakui banyak rintangan yang muncul menjelang pilkada Jakarta.
"Tentu pasti banyak tantangannya dari berbagai pihak dengan motivasi tentunya. Dan ini yang saya harus yakin bahwa mungkin ini bukan ini saja," kata dia.
Tapi, dia tidak mau berkomentar lagi soal apakah kasusnya bagian dari rintangan menuju kursi DKI 2.
"No comment," kata Sandiaga.
Kasus yang menjerat Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Dalam kasus ini, rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi juga turut dilaporkan.
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Sandiaga mengaku punya hubungan baik dengan Fransiska.
"Baik-baik saja. Beliau istri kedua dari Edward, jadi saya kenal baik sekali," kata dia.
"Baik-baik saja. Beliau istri kedua dari Edward, jadi saya kenal baik sekali," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka