Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT. PAL Indonesia Mohamad Firmansyah Arifin menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembelian kapal pada Jumat (31/3/2017).
"OTT terkait penerimaan hadiah atau janji pembelian kapal, KPK menetapkan MFA sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan General Manager PT. PAL Arif Cahyana, Direktur Keuangan PT. PAL Saiful Anwar, AS Corporatioon berinisial AN, menjadi tersangka.
"Dalam kasus ini, MFA, SAR, dan AC bertindak sebagai penerima, sementara AN adalah pihak pemberi," katanya.
Basaria mengatakan Indonesia mendapat pesanan dua unit kapal dari Filipina. Kedua unit kapal tersebut senilai 86,96 juta dollar Amerika Serikat.
Sebagai perantara, katanya, AS Corporation mendapatkan fee sebesar 4,75 persen dari nilai kontrak.
"Dari 4,75 persen itu, 1,25 persen dianggarkan oleh AS Corporation untuk oknum pejabat di PT PAL, sehingga 3,5 persen saja untuk AS Corporation," kata Basaria.
Saat ini, Firmansyah, Arif Cahyana, dan AN ditahan di tahanan KPK. Sementara, Saiful Anwar hingga saat ini belum.ditahan karena masih berada di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN