Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT. PAL Indonesia Mohamad Firmansyah Arifin menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembelian kapal pada Jumat (31/3/2017).
"OTT terkait penerimaan hadiah atau janji pembelian kapal, KPK menetapkan MFA sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan General Manager PT. PAL Arif Cahyana, Direktur Keuangan PT. PAL Saiful Anwar, AS Corporatioon berinisial AN, menjadi tersangka.
"Dalam kasus ini, MFA, SAR, dan AC bertindak sebagai penerima, sementara AN adalah pihak pemberi," katanya.
Basaria mengatakan Indonesia mendapat pesanan dua unit kapal dari Filipina. Kedua unit kapal tersebut senilai 86,96 juta dollar Amerika Serikat.
Sebagai perantara, katanya, AS Corporation mendapatkan fee sebesar 4,75 persen dari nilai kontrak.
"Dari 4,75 persen itu, 1,25 persen dianggarkan oleh AS Corporation untuk oknum pejabat di PT PAL, sehingga 3,5 persen saja untuk AS Corporation," kata Basaria.
Saat ini, Firmansyah, Arif Cahyana, dan AN ditahan di tahanan KPK. Sementara, Saiful Anwar hingga saat ini belum.ditahan karena masih berada di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe