Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mempersilahkan kepada pihak yang ingin mengajukan penangguhan penahanan terhadap pimpinan aksi 313, Serektaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath.
"Itu hak tersangka. silahkan saja, ajukan saja, nantikan akan ada penilaian dari penyidik, apakah dikabulkan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Polisi resmi menahan Al Khaththath per hari ini untuk 20 hari ke depan. Sebelumnya, Al Khaththath ditangkap karena diduga terlibat dalam pemufakatan makar sebelum aksi 313 digelar.
Soal penolakan tanda tangan surat penahanan, Argo mengatakan hal itu merupakan hak tersangka. Namun, penyidik tetap membuat berita acara penolakan tanda tangan.
"Tidak tanda tangan pun tak masalah. Nanti kita buatkan berita acara penolakan tanda tangan," ujarnya.
Sementara itu, Argo menegaskan bahwa tersangka dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar. Hasil dari pemufakatan itu pun sudah dikantongi penyidik Polda Metro Jaya.
"Namanya permufakatan itu, hanya niat dan rencana saja sudah bisa kena. Undang-undangnya seperti itu," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek