Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mempersilahkan kepada pihak yang ingin mengajukan penangguhan penahanan terhadap pimpinan aksi 313, Serektaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath.
"Itu hak tersangka. silahkan saja, ajukan saja, nantikan akan ada penilaian dari penyidik, apakah dikabulkan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Polisi resmi menahan Al Khaththath per hari ini untuk 20 hari ke depan. Sebelumnya, Al Khaththath ditangkap karena diduga terlibat dalam pemufakatan makar sebelum aksi 313 digelar.
Soal penolakan tanda tangan surat penahanan, Argo mengatakan hal itu merupakan hak tersangka. Namun, penyidik tetap membuat berita acara penolakan tanda tangan.
"Tidak tanda tangan pun tak masalah. Nanti kita buatkan berita acara penolakan tanda tangan," ujarnya.
Sementara itu, Argo menegaskan bahwa tersangka dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar. Hasil dari pemufakatan itu pun sudah dikantongi penyidik Polda Metro Jaya.
"Namanya permufakatan itu, hanya niat dan rencana saja sudah bisa kena. Undang-undangnya seperti itu," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?