Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mempersilahkan kepada pihak yang ingin mengajukan penangguhan penahanan terhadap pimpinan aksi 313, Serektaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath.
"Itu hak tersangka. silahkan saja, ajukan saja, nantikan akan ada penilaian dari penyidik, apakah dikabulkan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Polisi resmi menahan Al Khaththath per hari ini untuk 20 hari ke depan. Sebelumnya, Al Khaththath ditangkap karena diduga terlibat dalam pemufakatan makar sebelum aksi 313 digelar.
Soal penolakan tanda tangan surat penahanan, Argo mengatakan hal itu merupakan hak tersangka. Namun, penyidik tetap membuat berita acara penolakan tanda tangan.
"Tidak tanda tangan pun tak masalah. Nanti kita buatkan berita acara penolakan tanda tangan," ujarnya.
Sementara itu, Argo menegaskan bahwa tersangka dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar. Hasil dari pemufakatan itu pun sudah dikantongi penyidik Polda Metro Jaya.
"Namanya permufakatan itu, hanya niat dan rencana saja sudah bisa kena. Undang-undangnya seperti itu," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah