Suara.com - Kasus suami bernama Fidelis Ari Sudarwoto. Fidelis, yang menanam ganja dan memakai daun ganja untuk mengobati penyakit Syringomyelia yang diderita istri, Yeni Riawati, kini menjadi diskusi hangat tentang legalisasi pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis.
Yeni menderita penyakit langka yang menyerang tulang belakang, dimana kista berisi cairan (syrinx) muncul dalam sumsum tulang belakang. Usaha penyembuhan dengan memakai ekstrak ganja pun berdampak positif bagi Yeni.
Tapi, apa yang dilakukan Fidelis berbenturan dengan aturan perundang-undangan sehingga dia ditangkap, lalu dijadikan oleh Badan Narkotika Nasional.
Dalam acara diskusi di kantor Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, (2/4/2017), Ketua Lingkar Ganja Nusantara Dhira Narayana mengungkapkan kasus pemanfaatan ganja untuk kepentingan penyembuhan kesehatan sebenarnya sudah ada sejak dulu.
Bahkan, dokumentasi yang dilakukan sebagian orang tentang khasiat ganja untuk kesehatan dapat ditemukan sejak tahun 2010. Disebutkan, khasiat daun ganja dapat menyembuhkan penyakit, antara lain kanker, diabetes, hepatitis C, AIDS, stroke, cerebral palsy, epilepsi, ankylosing spondylitis, asam urat, asma, dan chronic pain.
Sebagian orang yang pernah memanfaatkan daun ganja untuk kesehatan kini masih menjalani proses hukum.
"Dari kasus-kasus itu masih ada beberapa orang yang sampai saat ini dipenjara. Seperti PRB (inisial) di Yogya yang menderita nyeri akut dan IH (inisial) di Cipinang yang menderita Hepatitis C dan AIDS," kata Dhira.
Dhira ingin mengedukasi masyarakat tentang ganja. Dhira menambahkan pengetahuan tentang ganja sudah ditulis dalam buku berjudul Hikayat Pohon Ganja pada tahun 2011. Buku tersebut terjual lebih dari 12 ribu eksemplar hingga hari ini.
"Kami telah menemukan pasien-pasien penyakit tertentu yang memanfaatkan khasiat ganja. Kita berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui khasiat ganja, dan pemerintah agar memulai riset ganja medis pertama di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?