Suara.com - Kasus suami bernama Fidelis Ari Sudarwoto. Fidelis, yang menanam ganja dan memakai daun ganja untuk mengobati penyakit Syringomyelia yang diderita istri, Yeni Riawati, kini menjadi diskusi hangat tentang legalisasi pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis.
Yeni menderita penyakit langka yang menyerang tulang belakang, dimana kista berisi cairan (syrinx) muncul dalam sumsum tulang belakang. Usaha penyembuhan dengan memakai ekstrak ganja pun berdampak positif bagi Yeni.
Tapi, apa yang dilakukan Fidelis berbenturan dengan aturan perundang-undangan sehingga dia ditangkap, lalu dijadikan oleh Badan Narkotika Nasional.
Dalam acara diskusi di kantor Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, (2/4/2017), Ketua Lingkar Ganja Nusantara Dhira Narayana mengungkapkan kasus pemanfaatan ganja untuk kepentingan penyembuhan kesehatan sebenarnya sudah ada sejak dulu.
Bahkan, dokumentasi yang dilakukan sebagian orang tentang khasiat ganja untuk kesehatan dapat ditemukan sejak tahun 2010. Disebutkan, khasiat daun ganja dapat menyembuhkan penyakit, antara lain kanker, diabetes, hepatitis C, AIDS, stroke, cerebral palsy, epilepsi, ankylosing spondylitis, asam urat, asma, dan chronic pain.
Sebagian orang yang pernah memanfaatkan daun ganja untuk kesehatan kini masih menjalani proses hukum.
"Dari kasus-kasus itu masih ada beberapa orang yang sampai saat ini dipenjara. Seperti PRB (inisial) di Yogya yang menderita nyeri akut dan IH (inisial) di Cipinang yang menderita Hepatitis C dan AIDS," kata Dhira.
Dhira ingin mengedukasi masyarakat tentang ganja. Dhira menambahkan pengetahuan tentang ganja sudah ditulis dalam buku berjudul Hikayat Pohon Ganja pada tahun 2011. Buku tersebut terjual lebih dari 12 ribu eksemplar hingga hari ini.
"Kami telah menemukan pasien-pasien penyakit tertentu yang memanfaatkan khasiat ganja. Kita berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui khasiat ganja, dan pemerintah agar memulai riset ganja medis pertama di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
-
Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO