Suara.com - Hari ini digelar sidang keenam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Sidang keenam akan menghadirkan 10 saksi. Diantaranya politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Politisi Golkar yang juga mantan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng, mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu, mantan Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Djafar Hafsa, pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri Dian Hasanah, mantan Sekretaris Nazarudin Eva Ompita Soraya, Dosen ITB Munawar Ahmad, Kurir pengantar uang ke Miryam Yosep Sumartono, adik Andi Narogong Vidi Gunawan dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, serta M Nazaruddin Bendahara Demokrat.
Salah satu saksi, Mekeng mengaku, tak memiliki persiapan khusus saat nanti memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, yang menghadirkan terdakwa kasus E-KTP Sugiharto dan Irman.
"Persiapannya biasa aja karena ini kan tugas kita sebagai warga negara dipanggil untuk memberikan kesaksian. Jadi saya akan memberikan kesaksian yang saya ketahui, saya lihat dan saya dengar dan itulah fungsinya sebagai saksi," ujar Mekeng di Gedung Tipikor, Senin (3/4/2017).
Tak hanya itu, ia juga membantah tak pernah menerima uang dari Andi Narogong sebesar Rp1,4 juta dollar AS pada 2010.
"Saya nggak pernah lihat itu uang 1,4 juta dollar dan kapan diserahin, dimana diserahin dan siapa yang serahin kita. Itu kan harus dibuktikan di pengadilan. Tidak bisa di negara ini kita fitnah sembarang orang," kata dia.
Mekeng mengaku, tak mengetahui proyek bagi-bagi uang di DPR
"Saya nggak tahu karena saya nggak di dalam posisi itu karena saya kan di Komisi XI pada saat saya pimpin badan anggaran pembahasan itu sudah selesai. Karena itu kan usulan dari pemerintah jadi di DPR dibahas di komisi 2 tentang program dan anggarannya," ucap Mekeng.
"Bukan tidak pernah, tapi tidak boleh Banggar itu hanya jadi concern anggaran dari komisi II," tukasnya.
Baca Juga: Akhirnya Terjawab Kenapa Anies-Sandi Tak Ikut Debat di Kompas TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu